Gelar Musrembangdes, Pemdes Bolok Bahas Rencana Kerja Tahun 2026, Ada TPK Ketahanan Pangan Hingga KDMP

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 07:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 161 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam proses pembahasan, Ketua BPD selaku pimpinan rapat juga menyoroti alokasi 20 persen dan 30 persen untuk ketahanan pangan dan Koperasi merah putih sebagai prioritas utama selain program pembangunan desa berdasarkan APBDes yang telah ditetapkan.

“Prioritas utama dana desa tahun 2025 penanganan kemiskinan ektrim untuk BLT 15 persen ,penguatan ketahanan pangan desa dukungan atas ketersediaan pangan, dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih, peningkatan layanan kesehatan, pencegahan dan penurunan stunting melalui penyediaan makanam bergizi, dan pembangunan fisik di Desa,” ujar Maxi Ulin.

Pemerintah Kecamatan Kupang Barat melalui Sekertaris Camat Kupang Barat, Evan Sulla dalam kesempatan tersebut menegaskan Pemdes Bolok agar dapat menetapkan program kerja secara bijak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Evan Sulla, program kerja tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026 yang akan dirumuskan dan diputuskan melalui musyawarah harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Saya ingatkan satu hal, program kerja yang diputuskan harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Prioritaskan yang betul betul adalah kebutuhan masyarakat, agar kesejahteraan terjadi ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Bolok, Melkianus Laiskodat mengatakan, musrenbang desa merupakan forum penting untuk berdiskusi terkait perencanaan serta merumuskan program program pembangunan desa diantaranya infrastruktur, kesehatan Bantuan Langsung Tunai serta ketahanan pangan ditambah lagi dengan Koperasi Desa Merah putih dan Ketahanan Pangan.

Baca Juga :  Rayakan Hari Anak Nasional 2025: PT Jasa Raharja NTT Wujudkan Generasi Muda Sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru