Gema Natal 2025 Berkumandang, Lomba Hias Pohon Natal Siap Digelar. Total Hadiah Puluhan Juta!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 11:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 161 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan tersebut, Benu Seubelan menjelaskan, sesuai dengan promosi dan iklan kegiatan, pembukaan pendaftaran telah dibuka pada tanggal 10 November hingga 25 November 2025.

“Saat ini sudah ada peserta yang mendaftar namun, saya belum tahu persis berapa jumlah pastinya”, jelasnya.

Pada lomba hias pohon natal kali ini, ungkap Benu Seubelan, akan diikuti oleh peserta wajib seperti perwakilan OPD, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Desa, Sekolah dari tingkat SD hingga SMP, seluruh Gereja dan sejumlah instansi di Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kriteria bahan yang digunakan dalam pembuatan pohon natal yang menjadi persyaratan adalah bahan daur ulang.

“Lomba ini akan di mulai pada tanggal 1 -10 Desember 2025, dengan jalur pemasangan pohon sepanjang jalur poros tengah atau ruas jalan Timor Raya hingga Kecamatan Takari. Penilaian akan dilaksanakan pada tanggal 11-15 Desember 2025,” imbuhnya.

Beni Seubelan berharap pelaksanaan lomba hias pohon natal tahun 2025 akan lebih meriah dari tahun sebelumnya.

“Sebagai upaya Panitia meningkatkan partisipasi masyarakat, kami akan melakukan promosi secara masif melalui media massa, media sosial dan beberapa reklame di beberapa titik jalan di jalan Timor Raya. Diharapkan lomba kali ini akan lebih meriah dari tahun sebelumnya, total hadiah puluhan juta rupiah”, pungkasnya.

Baca Juga :  Turun Tangan! Anggota DPRD Kabupaten Kupang Mediasi Pemblokiran Akses Jalan Oleh Warga Desa Lifuleo

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru