Halangi Kampanye. Tokoh Amarasi Barat: Itu Pidana Pemilu, Harus Dilaporkan! 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 397 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Insiden menghalang halangi jalannya kampanye paket Gemoy yang berlangsung di lapangan Koro-koro, Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat yang dilakukan oleh Rudolf Amtiran telah menjadi sorotan.

Pasca kejadian tersebut, Rudolf Amtiran secara resmi di laporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang dan telah menjalani pemeriksaan pada Sabtu, (23/11/2024).

Hal ini kemudian menjadi sorotan tersendiri bagi salah satu tokoh Amarasi Barat, Frits Simson Banu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini, Senin (25/11/2024) melalui sambungan telepon mengatakan, ia mendukung apa yang telah di tempuh oleh tim Paket Gemoy.

Menurut Son Banu sapaan akrabnya, tindakan yang dilakukan oleh Rudolf Amtiran telah mencoreng nama baik warga Amarasi Barat.

“Tindakan yang dia lakukan itu sangat memalukan dan tidak pantas”, tegasnya.

Dikatakan, Ia yang saat kejadian berada tepat di lokasi kampanye sangat kecewa dengan sikap Rudolf Amtiran yang cenderung melakukan tindakan provokasi dan berupaya menghalangi jalannya kampanye.

Ia pun mengatakan bahwa tindakan tersebut murni melanggar aturan dan juga merupakan pidana Pemilu.

Baca Juga :  Janji Kampanye Terealisasi, Bupati Yosef Lede Launching Pembangunan 100 Unit RLH Di Kupang Timur

Berita Terkait

Penilaian Lomba Hias Pohon Natal 2025 Dimulai Hari Ini. Berikut Jadwal Resminya!!!
Jasa Raharja Bersama korlantas Gelar Survei Kesiapan Ops Lilin 2025 di Wilayah Jawa
Percepat Akses Internet, Pemdes Lifuleo Siapkan 1 Unit Starlink
Salurkan BLT Tahap Akhir Kepada 42 Penerima, Pemdes Lifuleo Dapat Apresiasi Warga
Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Ops Lilin selama Nataru 2025 – 2026
Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara
Petani Garam di Kelurahan Babau Bersukacita, Produksi Garam Capai 10.300 Ton!
Sambut Kelahiran Yesus Kristus, GMIT Emaus Oebelo Gelar Lomba Kidung Natal 2025. Total Hadiah Puluhan Juta!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:16 WITA

Penilaian Lomba Hias Pohon Natal 2025 Dimulai Hari Ini. Berikut Jadwal Resminya!!!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:52 WITA

Jasa Raharja Bersama korlantas Gelar Survei Kesiapan Ops Lilin 2025 di Wilayah Jawa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:26 WITA

Percepat Akses Internet, Pemdes Lifuleo Siapkan 1 Unit Starlink

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:20 WITA

Salurkan BLT Tahap Akhir Kepada 42 Penerima, Pemdes Lifuleo Dapat Apresiasi Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:28 WITA

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:45 WITA

Petani Garam di Kelurahan Babau Bersukacita, Produksi Garam Capai 10.300 Ton!

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:01 WITA

Sambut Kelahiran Yesus Kristus, GMIT Emaus Oebelo Gelar Lomba Kidung Natal 2025. Total Hadiah Puluhan Juta!!

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:27 WITA

Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Terpilih Sebagai The Next Future Leader 2025 oleh Infobank Media Group

Berita Terbaru