Oelamasi, AtlasNews. ID – Insiden menghalang halangi jalannya kampanye paket Gemoy yang berlangsung di lapangan Koro-koro, Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat yang dilakukan oleh Rudolf Amtiran telah menjadi sorotan.
Pasca kejadian tersebut, Rudolf Amtiran secara resmi di laporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang dan telah menjalani pemeriksaan pada Sabtu, (23/11/2024).
Hal ini kemudian menjadi sorotan tersendiri bagi salah satu tokoh Amarasi Barat, Frits Simson Banu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada media ini, Senin (25/11/2024) melalui sambungan telepon mengatakan, ia mendukung apa yang telah di tempuh oleh tim Paket Gemoy.
Menurut Son Banu sapaan akrabnya, tindakan yang dilakukan oleh Rudolf Amtiran telah mencoreng nama baik warga Amarasi Barat.
“Tindakan yang dia lakukan itu sangat memalukan dan tidak pantas”, tegasnya.
Dikatakan, Ia yang saat kejadian berada tepat di lokasi kampanye sangat kecewa dengan sikap Rudolf Amtiran yang cenderung melakukan tindakan provokasi dan berupaya menghalangi jalannya kampanye.
Ia pun mengatakan bahwa tindakan tersebut murni melanggar aturan dan juga merupakan pidana Pemilu.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















