Imbas LPJ 2025 Mandek, Enam Desa di Kabupaten Kupang Bakal Diaudit Khusus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 536 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jhon Sulla.

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jhon Sulla.

Pada kesempatan tersebut Jhon Sulla juga menegaskan bahwa batas waktu penyelesaian laporan sebenarnya telah berakhir pada 31 Maret 2026.

Karena telah melewati tenggat dan dianggap sebagai kelalaian administrasi yang serius, para kepala desa dari enam desa tersebut terancam sanksi pencopotan atau dinonaktifkan dari jabatannya.

Pihak Dinas PMD mengaku telah melakukan upaya pembinaan melalui teguran tertulis sebanyak tiga kali, namun tidak membuahkan hasil maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika tidak bisa dilaksanakan lagi, uang tersebut sebagai Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan harus dikembalikan ke kas desa. Secara otomatis, jika tidak selesai sampai batas waktu, kepala desanya akan dinonaktifkan. Itu sanksi administrasinya,” tegas Jhon Sulla.

Efek Jera dan Target 2027

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pembinaan sekaligus memberikan efek jera agar tata kelola keuangan desa menjadi lebih disiplin.

Jhon membantah jika kendala ini disebabkan oleh rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa, mengingat 154 desa lainnya mampu menyelesaikan laporan tepat waktu.

Baca Juga :  Organisasi Gerakan Rakyat Miskin Usulkan 7 Nama Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kupang

Berita Terkait

“Dagingnya Merah dan Berbau”: Kesaksian Orang Tua Siswa SDN Onitua yang Keracunan MBG
Geger! 23 Siswa di Kupang Barat Diduga Keracunan MBG, Puskesmas Batakte Sigap Beri Pertolongan Pertama
Puluhan Siswa SD di Kupang Barat Keracunan Usai Santap MBG di Sekolah
PDIP Apresiasi Langkah Bupati Kupang Fasilitasi Alsintan bagi Petani
Pecah Rekor! Capaian 32% Bawa Program Kesehatan Yosef Lede Tertinggi di NTT
Gencarkan Layanan Jemput Bola, Capaian CKG Puskesmas Batakte Tembus 55%
Selesaikan Kendala Teknis, Desa Sumlili Siap Gelar Musdes Penetapan APBDes 13 Mei Mendatang
Desa Bolok Salurkan BLT Dana Desa 2026 kepada 36 KPM, Tekankan Pemanfaatan untuk Kebutuhan Pokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:25 WITA

“Dagingnya Merah dan Berbau”: Kesaksian Orang Tua Siswa SDN Onitua yang Keracunan MBG

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:46 WITA

Geger! 23 Siswa di Kupang Barat Diduga Keracunan MBG, Puskesmas Batakte Sigap Beri Pertolongan Pertama

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:17 WITA

Puluhan Siswa SD di Kupang Barat Keracunan Usai Santap MBG di Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:30 WITA

PDIP Apresiasi Langkah Bupati Kupang Fasilitasi Alsintan bagi Petani

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WITA

Imbas LPJ 2025 Mandek, Enam Desa di Kabupaten Kupang Bakal Diaudit Khusus

Senin, 11 Mei 2026 - 21:56 WITA

Gencarkan Layanan Jemput Bola, Capaian CKG Puskesmas Batakte Tembus 55%

Senin, 11 Mei 2026 - 21:44 WITA

Selesaikan Kendala Teknis, Desa Sumlili Siap Gelar Musdes Penetapan APBDes 13 Mei Mendatang

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WITA

Desa Bolok Salurkan BLT Dana Desa 2026 kepada 36 KPM, Tekankan Pemanfaatan untuk Kebutuhan Pokok

Berita Terbaru