Imbas LPJ 2025 Mandek, Enam Desa di Kabupaten Kupang Bakal Diaudit Khusus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 667 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jhon Sulla.

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jhon Sulla.

Pada kesempatan tersebut Jhon Sulla juga menegaskan bahwa batas waktu penyelesaian laporan sebenarnya telah berakhir pada 31 Maret 2026.

Karena telah melewati tenggat dan dianggap sebagai kelalaian administrasi yang serius, para kepala desa dari enam desa tersebut terancam sanksi pencopotan atau dinonaktifkan dari jabatannya.

Pihak Dinas PMD mengaku telah melakukan upaya pembinaan melalui teguran tertulis sebanyak tiga kali, namun tidak membuahkan hasil maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika tidak bisa dilaksanakan lagi, uang tersebut sebagai Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan harus dikembalikan ke kas desa. Secara otomatis, jika tidak selesai sampai batas waktu, kepala desanya akan dinonaktifkan. Itu sanksi administrasinya,” tegas Jhon Sulla.

Efek Jera dan Target 2027

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pembinaan sekaligus memberikan efek jera agar tata kelola keuangan desa menjadi lebih disiplin.

Jhon membantah jika kendala ini disebabkan oleh rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa, mengingat 154 desa lainnya mampu menyelesaikan laporan tepat waktu.

Baca Juga :  Tradisi Cium Bendera Perang, Pasukan Yonif 743/PSY Menuju Tugas Operasi Satgas Pamtas RI - PNG

Berita Terkait

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028
Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!
Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Yosef Lede Minta Bank NTT Bergerak Lebih Gesit
Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital
Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA
Yang Lain Cuma Janji, Yosef Lede Beri Bukti: Jalan Ikan Foti Siap Dikerjakan, 16 M Digelontorkan!
FKUB dan Kesbangpol Kupang Perkuat Mitigasi Dini Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa
Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Yosef Lede Minta Bank NTT Bergerak Lebih Gesit

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:42 WITA

Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:51 WITA

FKUB dan Kesbangpol Kupang Perkuat Mitigasi Dini Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41 WITA

Beda Wewenang Tak Halangi Pelayanan, Bupati Yosef Lede Eksekusi Jalan Ikan Foti 4 KM!

Berita Terbaru