Selain itu, pada proses seleksi PPPK tahap 1 juga bertepatan dengan pergantian kepemimpinan Kepala Daerah.
“Saat itu saya baru menjabat, pada intinya proses ini harus dipercepat dan paling terpenting jangan melanggar aturan dan ketentuan yang diberikan oleh negara. Kita sementara berproses karna memang baru diajukan oleh BKPSDM dan saya langsung menindaklanjuti dan menandatangani”, Jelasnya.
Bupati Yosef Lede mengatakan, langkah langkah yang akan dilakukan selanjutnya adalah mempercepat pembayaran hak oleh Pemerintah Daerah kepada para Pegawai PPPK tahap 1 yang telah lulus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait permasalahan PPPK siluman Bupati Yosef Lede menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Kupang melalui BKPSDM Kabupaten Kupang telah menelusuri hal tersebut dan telah diselesaikan secara baik.
“Mudah-mudahan dengan ditandatangani SK ini, selanjutnya Pemerintah juga akan memberikan hak hak mereka dan diharapkan mereka dapat bekerja dengan baik membangun daerah ini dalam pelayanan kepada masyarakat. SK ini secepatnya akan segera di serahkan”, pungkasnya.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















