Kunjungi Korban Bencana Tanah Longsor Kelurahan Takari, Ini Pesan Bupati Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 597 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia memberikan semangat kepada para petugas dapur Umum dan Tagana dalam upaya menyiapkan kebutuhan makanan bagi para pengungsi.

Hal tersebut ungkap Bupati Kupang merupakan dukungan dari berbagai pihak, saat ini tampak di lokasi, ada PMI, TAGANA, TNI dan Polri.

“Saat ini, bersama tim di lapangan masih melaksanakan pendataan untuk menentukan langkah lebih lanjut. Kami mengimbau agar kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik, dan proses pemulihan berjalan optimal”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, saat meninjau lokasi bencana tanah longsor yang berada di wilayah RT 001/ RW 001 Kelurahan Takari, Yosef Lede menginstruksikan Camat dan Lurah Takari untuk segara mendata korban tanah longsor untuk kemudian dilakukan relokasi.

“Pak Camat dan Ibu Lurah tolong segera data para korban yang rumahnya tertimbun, kita upayakan bantu bangun rumah untuk mereka. Segera, jangan ditunda”, tegasnya.

Dalam instruksinya, Yosef Lede menegaskan untuk segera melakukan survei lokasi di sekitar Wilayah Kecamatan Takari untuk menjadi lokasi relokasi para Korban bencana Tanah Longsor.

Kunjungi Korban Bencana Tanah Longsor Kelurahan Takari, Ini Pesan Bupati Kupang
Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., saat lakukan kunjungan ke lokasi Pengungsian Korban Bencana Tanah Longsor.

“Jika para korban sudah punya lahan segera kita upayakan pembanguan rumah, dan yang tidak punya lahan itu jadi tugas Pak Camat dan Lurah untuk cari lokasi baru bagi pembangunan rumah bantuan”, pungkasnya.

Baca Juga :  GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Berita Terkait

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru