Dan Ketua Panitia Penyelenggara, Andre Seran dalam laporannya menyebutkan, peserta pesparawi di bagi dalam 2 (Dua) kategori yaitu kategori A dibuka untuk umum bagi peserta dari gereja Kristen, Khatolik, Instansi dan Organisasi se-Daratan Timor sebanyak 18 kontingen, dari wilayah Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara, yang pernah mengikuti lomba di berbagai level, baik nasional maupun internasional.
Dan kategori B dikhususkan bagi gereja-gereja Kristen di wilayah Kabupaten Kupang sebanyak 23 kontingen. Dengan total hadiah yang di perebutkan sebesar Rp.131.000.000, terdiri dari piala bergilir Bupati Kupang untuk masing-masing kategori, uang pembinaan peringkat 1-10 untuk masing-masing kategori, Dirigen terbaik untuk masing-masing kategori.
Acara dilanjutkan dengan penampilan peserta paduan suara kategori A di hari pertama. Lomba ini berlangsung selama 3 (Tiga) hari yaitu 12 Agustus – 14 Agustus 2025. Paduan suara Gema Melodi Choir, tampil yang pertama. Dipandu Master of Ceremony NTT, Edno Taopan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja, Plt.Sekda Charles Sabaneno, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, Pengurus LPPD Provinsi NTT dan LPPD Kabupaten Kupang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Dewan Juri, Peserta Lomba dan sejumlah undangan lainnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















