Polres Kupang Resmi Menahan 2 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Stikum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 226 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

AKP Yeni Setiono menyatakan bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan cukup bukti untuk menahan LDDRM dan DYSG.

“Kedua tersangka saat ini telah resmi ditahan di rutan Polres Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”,ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan guna mengungkap fakta lebih dalam terkait kasus ini.

Polres Kupang Resmi Menahan 2 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Stikum
Foto: kedua tersangka Pengeroyokan mahasiswa STIKUM saat berada di ruang tahanan Polres Kupang.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Terhadap kedua pelaku telah ditahan diruang tahanan Polres Kupang. Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Baca Juga :  4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Buce Lubalu

Berita Terkait

Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede
Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba
Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41 WITA

Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:16 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru