Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR Dan Gaji Ke-13. Catat Tanggalnya! 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 442 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kebijakan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN. (Foto: Sekretariat Presiden)

Foto: Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kebijakan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN. (Foto: Sekretariat Presiden)

Kupang, AtlasNews. ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2025 dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.

Pantauan media ini melalui siaran langsung Sekretariat Presiden pada Selasa (11/03/2025) malam, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan pendapatan dan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, diberikan sesuai dengan besaran uang pensiun bulanan,” ujar Presiden Prabowo.

Pada siaran langsung tersebut Presiden Prabowo juga menjelaskan jika THR bagi aparatur negara akan dicairkan paling lambat dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025.

Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran”, ujar Presiden.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan di Kabupaten Kupang, Bupati Yosef Lede Tekankan Hal Ini!

Sumber Berita : Biro Pers, Media, Dan Informasi Sekretariat Presiden

Berita Terkait

Kades Manusak Soroti Masalah Perubahan Desil Bantuan Sosial dan Kasus Indikasi Judi Online 24 Warga
Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus
Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer
Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo
Tingkatkan Keselamatan Jalan Tol, Jasa Marga dan Jasa Raharja Integrasikan Layanan Digital Melalui Aplikasi Travoy
Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat
Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu
Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:53 WITA

Kades Manusak Soroti Masalah Perubahan Desil Bantuan Sosial dan Kasus Indikasi Judi Online 24 Warga

Jumat, 4 September 2026 - 10:55 WITA

Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 07:34 WITA

Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer

Kamis, 3 September 2026 - 15:04 WITA

Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 11:48 WITA

Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat

Rabu, 2 September 2026 - 20:12 WITA

Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu

Selasa, 1 September 2026 - 08:11 WITA

Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 08:01 WITA

Bupati Yosef Lede Jawab Keluhan Petani Desa Nitneo, Salurkan 2 Ton Pupuk Hingga Janjikan Alsintan

Berita Terbaru