Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kupang, 3 Anggota Badan Ad-hoc Pilkada Terbukti Langgar Kode Etik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 541 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang berikan rekomendasi hasil pleno dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu kepada tiga orang badan ad-hoc Pilkada.

Rekomendasi tersebut diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Naibonat, pada Selasa (10/09/2024).

Rekomendasi tersebut berdasarkan temuan Bawaslu Kabupaten Kupang tanggal 28 Agustus 2024 tentang adanya dugaan keterlibatan anggota PPK Taebenu, (Melumagden Tafui) , anggota PPK Fatuleu, (Aminadab Bones) dan anggota PPS Baumata Utara, (Arkial Bunda) yang turut pada saat pendaftaran calon Bupati Kupang periode tahun 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1) peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2020 menyatakan, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/kota, Panwascam, Panwas desa dan pengawas TPS berwenang melakukan penanganan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Selanjutnya ketentuan pasal 3 huruf a dan huruf b peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 menyatakan, penanganan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada pasal 2 dilaksanakan berdasarkan laporan dan/atau temuan.

Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kupang, 3 Anggota Badan Ad-hoc Pilkada Terbukti Langgar Kode Etik
Foto: Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kupang, Polcemon L. Kollan, S.T (kanan), Staf Bawaslu Kabupaten Kupang, Yohanis Bois, SH (kiri) pose bersama Sekertaris KPU Kabupaten Kupang (tengah) Banla Yuan Permata Kinanggi saat menerima rekomendasi. 

Dilansir dari Situs resmi Bawaslu, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kupang Polcemon Lista Kollan, S.T memberikan tanggapan saat menyampaikan saran rekomendasi ke KPU Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Warga Kelurahan Naibonat Keluhkan Aroma Limbah Kotoran Sapi. Minta Ditertibkan!

Berita Terkait

Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!
Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.
BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!
RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa
Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026
Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, Forum FKLLJ Bahas Jaminan Keselamatan Penumpang dan Pencegahan Laka Lantas
Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang
Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:26 WITA

Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!

Senin, 27 April 2026 - 09:08 WITA

Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WITA

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Sabtu, 25 April 2026 - 07:55 WITA

RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WITA

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Jumat, 24 April 2026 - 20:38 WITA

Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WITA

Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!

Berita Terbaru