Tak Sesuai Kesepakatan, PLTU Timor 1 Dituding Tipu Petani Rumput Laut di Desa Lifuleo.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 193 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Tudingan keras dilontarkan sejumlah petani rumput laut di desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, kepada PLTU Timor 1.

Pasalnya, hasil kesepakatan PLTU Timor 1 bersama petani rumput laut pada bulan Juli lalu saat mediasi bersama Bupati Kupang, tidak terlaksana.

Salah satu petani, Teofilus Liman yang ditemui sejumlah awak media, Sabtu (04/10/2025) mengatakan, janji bibit rumput laut dari Thailand untuk dibagi kepada petani tidak terlaksana sesuai kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil kesepakatan bulan Juli itu, akan dibagi bibit rumput laut terbaik dari Thailand dan dibagi ke semua petani, tetapi ini hanya 100 kilo untuk 4 kelompok. Dan bibitnya berasal dari dusun Desa Lifuleo juga”, ujarnya.

“PLTU Timor 1 sudah tipu kita, tidak sesuai kesepakatan di depan Bupati Kupang saat itu”, terangnya.

Ia mengisahkan, sejak tahun 2023, petani rumput laut desa Lifuleo, resah dengan keberlangsungan kehidupan mereka.

Baca Juga :  Peringatan Bupati Yosef Lede Kepada Petani : Tanam Atau Bantuan Ditarik Kembali

Berita Terkait

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru