Tak Sesuai Kesepakatan, PLTU Timor 1 Dituding Tipu Petani Rumput Laut di Desa Lifuleo.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 195 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Tudingan keras dilontarkan sejumlah petani rumput laut di desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, kepada PLTU Timor 1.

Pasalnya, hasil kesepakatan PLTU Timor 1 bersama petani rumput laut pada bulan Juli lalu saat mediasi bersama Bupati Kupang, tidak terlaksana.

Salah satu petani, Teofilus Liman yang ditemui sejumlah awak media, Sabtu (04/10/2025) mengatakan, janji bibit rumput laut dari Thailand untuk dibagi kepada petani tidak terlaksana sesuai kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil kesepakatan bulan Juli itu, akan dibagi bibit rumput laut terbaik dari Thailand dan dibagi ke semua petani, tetapi ini hanya 100 kilo untuk 4 kelompok. Dan bibitnya berasal dari dusun Desa Lifuleo juga”, ujarnya.

“PLTU Timor 1 sudah tipu kita, tidak sesuai kesepakatan di depan Bupati Kupang saat itu”, terangnya.

Ia mengisahkan, sejak tahun 2023, petani rumput laut desa Lifuleo, resah dengan keberlangsungan kehidupan mereka.

Baca Juga :  Jemaat GMIT Marthomas Manulai II Gandeng Puskesmas Naioni Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru