Oleh : Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H. Divisi Hukum WALHI NTT
Waingapu, ATN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menyampaikan keprihatinan serius atas maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti yang terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Sumba Timur, antara lain Karipi, Wanggameti, Mahaniwa, Ramuk, Katikutana, Katikuwai, dan Praibokul.
Aktivitas ini mengancam kawasan strategis yang memiliki fungsi vital sebagai penyangga sistem tata air, habitat spesies endemik dan dilindungi, kawasan tangkapan air utama, serta benteng ekologis terhadap kekeringan di Pulau Sumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wilayah penyangga taman nasional tersebut merupakan kawasan hulu dari enam daerah aliran sungai (DAS) utama di Sumba Timur, yaitu DAS Kambaniru, DAS Melolo, DAS Kawangu, DAS Watumbaka, DAS Kadumbul, dan DAS Nggongi.
DAS-DAS ini menopang kehidupan 13 kecamatan, 52 desa, dan 8 kelurahan atau hampir 50% wilayah administratif Sumba Timur. Kerusakan di wilayah hulu secara langsung mengancam ketahanan air, pangan, serta keselamatan ekologis masyarakat di wilayah hilir, terlebih dalam konteks Sumba Timur yang rentan terhadap kekeringan dan krisis iklim.
Aktivitas tambang emas ilegal, meskipun dilakukan secara manual, tetap menimbulkan dampak lingkungan serius berupa deforestasi, rusaknya vegetasi penyangga air, erosi dan longsor di kawasan berbukit, sedimentasi sungai, kerusakan mata air, serta potensi pencemaran merkuri dan sianida.
Penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas sangat berisiko mencemari rantai makanan dan mengancam kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















