Tegas dan Beri Solusi Soal Hak Tanah! Bupati Yosef Lede: Tidak Boleh Ada Intimidasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 233 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Yosef Lede menuturkan jika dalam proses penyelesaian persoalan hak tanah warga Eks Tim Tim dapat juga diselesaikan melalui proses tukar guling lahan.

Langkah ini menjadi salah satu jalan keluar jika proses penyelesaian hak tanah warga yang menolak relokasi menuju perumahan 2100 tersebut mengalami kendala.

Bagi Bupati Yosef Lede, hal tersebut merupakan kewajiban sebagai Kepala Daerah kepada rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menyikapi persoalan ini kalau bisa tukar guling lahan dengan tempat yang sekarang. Sebagai Kepala Daerah saya akan urus saya punya rakyat baik baik”, ujarnya.

Bupati Yosef Lede mengisahkan, jika pengalaman dalam memperjuangkan hak kepemilikan lahan untuk warga Eks Timor Timur telah dilakukan pada Tahun 2015 dan berhasil memberikan hak tanah kepada warga seluas 30 hektare di kawasan Transat Naibonat.

“Yang perjuangkan status tanah Transat itu saya, ketika itu saya masih sebagai Ketua DPRD dan saksi saya masih ada di ruangan ini. Harus jujur itu luar biasa tapi karena memang kita harus berjuang untuk rakyat, ketika Tuhan buka jalan semua terselesaikan secara baik”, paparnya.

Baca Juga :  Soroti Hasil Seleksi PPPK TA. 2024, Absalom Buy Desak Perhatikan Nasib Tenaga Non ASN Di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:24 WITA

Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru