Tegas dan Beri Solusi Soal Hak Tanah! Bupati Yosef Lede: Tidak Boleh Ada Intimidasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 238 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Pernyataan tegas disampaikan oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., saat melakukan audensi bersama perwakilan warga Eks Timor Timur( Tim-Tim ) yang menuntut hak atas tanah yang telah ditempati sejak tahun 1999.

Ketegasan orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut terlontar dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kupang, pada Selasa (15/07/2025) siang.

Pada rapat bersama tersebut dihadiri oleh Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., Dandim 1604 Kupang, Letkol Inf. Kadek Abriawan, Kakanwil ATR BPN Kabupaten Kupang, Pimpinan OPD terkait, dan Staf Khusus Bupati Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Bupati Yosef Lede menekankan langkah persuasif melalui diskusi dan musyawarah perlu dilakukan tanpa melalui aksi berlebihan oleh warga.

Ia juga menegaskan agar dalam pendekatan persuasif kepada warga dihindarkan dari tindakan intimidasi sepihak.

“Saya sudah katakan kalau urus begini harus duduk bersama seperti ini dan kita cari solusi. Saya juga meminta untuk sementara urus yang begini tidak boleh ada intimidasi disitu, kalau tidak saya lapor ke pusat. Tidak boleh ada intimidasi. Saya janji, kita urus sampai selesai”, tegas Bupati Yosef Lede.

Baca Juga :  Buntut Pergantian 2 Kader Posyandu, BPD Kritik Keputusan Kepala Desa Tablolong

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru