Warga Sumlili Blokir Jalan, Camat Kupang Barat Dorong Upaya Musyawarah Mufakat. Perbaikan Darurat Bakal Dikebut!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 276 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diselenggarakan pada Kamis, 5 Maret 2026 diinisiasi oleh Camat Kupang Barat, Villy Nakamnanu didampingi sejumlah pimpinan Forkopimcam.

“Pemerintah Kecamatan Kupang Barat menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Sumlili yang telah menunjukkan sikap terbuka dan bijaksana sehingga proses mediasi dapat berjalan dengan baik dan akhirnya masyarakat bersedia membuka kembali akses jalan yang sebelumnya diblokir,” ujar Villy Nakamnanu.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, Pemerintah Kecamatan menyampaikan beberapa hal penting kepada masyarakat, yaitu bahwa status ruas jalan yang dipersoalkan saat ini sejak tahun 2025 telah ditetapkan sebagai jalan kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan status tersebut, maka penanganan dan peningkatan jalan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Bupati Kupang tetap memberikan perhatian terhadap kondisi jalan tersebut dan berbagai upaya telah dilakukan, bahkan saat ini Bapak Bupati sedang berada di Jakarta untuk melakukan koordinasi serta menyampaikan proposal kepada beberapa kementerian guna mendapatkan dukungan pembangunan bagi Kabupaten Kupang, di antaranya kepada Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta beberapa kementerian lainnya,” jelasnya.

Terkait dengan peningkatan jalan di Desa Sumlili, Pemerintah Kecamatan juga telah memastikan bahwa usulan peningkatan jalan sepanjang ruas tersebut sudah menjadi usulan prioritas dari Desa Sumlili yang telah disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Kupang Barat.

Usulan tersebut selanjutnya akan diteruskan dan dikawal oleh Pemerintah Kecamatan agar dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kab. Kupang Tekankan Pentingnya Pertolongan Pertama Untuk Menyelamatkan Nyawa

Berita Terkait

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:24 WITA

Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru