Melalui mediasi ini, Pemerintah Kecamatan berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat tetap terjaga dengan baik. Aspirasi masyarakat tentu menjadi perhatian pemerintah, namun penyampaian aspirasi diharapkan dapat dilakukan melalui jalur musyawarah dan mekanisme perencanaan pembangunan yang ada.
Mediasi Kedua Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kecamatan Kupang Barat.
Camat Kupang Barat, Villy Nakamnanu mendorong upaya penyelesaian keluhan warga desa Sumlili terkait kerusakan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Kupang Barat, Senin 9 Maret 2026, sejumlah OPD terkait dihadirkan seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendapatan Daerah, Kapolsek Kupang Barat, Danramil 1604-06 Batakte, Staf Khusus Bupati Kupang, Kepala Desa Sumlili dan sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Sumlili serta perwakilan Perusahaan Galian C.

Hasil Kesepakatan
Kondisi jalan rusak dan berlubang yang menjadi keluhan warga di wilayah Kecamatan Kupang Barat segera ditangani melalui aksi darurat (emergency). Sebanyak tiga mitra perusahaan (CV/PT) yang beroperasi di wilayah tersebut menyatakan komitmennya untuk melakukan pengerasan jalan menggunakan material sirtu (pasir batu) sepanjang 500 meter.
Langkah strategis ini diambil sebagai solusi jangka pendek guna menjamin keselamatan pengguna jalan.
Berikut adalah poin-poin penting dalam pelaksanaan aksi sosial tersebut:
1. Koordinasi Terpadu oleh CV Matrix
Untuk memastikan pekerjaan berjalan efektif, CV Matrix ditunjuk sebagai koordinator utama bagi ketiga perusahaan yang terlibat. Penunjukan ini dilakukan agar distribusi material dan pembagian kerja di lapangan berjalan selaras.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















