Oelamasi, AtlasNews. ID –Kasus Pengeroyokan terjadi di tempat resepsi pernikahan di kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT mengakibatkan satu korban jiwa.
Hingga pagi hari ini Senin (12/08/2024), Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang masih mendalami keterlibatan sekelompok pemuda yang diduga terlibat kasus pengeroyokan ditempat resepsi pernikahan dirumah Pendeta Maya Oktovia Lubalu sekitar jam 02.30 pagi.
Kasus pengeroyokan ini menyebabkan Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) meninggal dunia dan diduga akibat dianiaya oleh sekelompok pemuda yang hadir saat acara resepsi pernikahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya kejadian nahas tersebut dan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut dalam bentuk laporan Polisi dengan nomor : LP / B / 188 / VIII / 2024 / SPKT / Polres Kupang / Polda NTT, tanggal 12 Agustus 2024.
“Ya benar, dini hari tadi kejadiannya. Kami sudah teruna lapoannya sedangkan terduga pelaku sedang kami dalami dan jenasah korban sedang ditangani pihak rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang”, terangnya.

Masih menurut AKBP Agung kejadian tersebut berawal dari adanya acara resepsi pernikahan dan dini hari Senin sekitar jam 2.30 Wita terjadi keributan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sekelompok pemuda yang diduga terlibat perselisihan saat kejadian tersebut langsung diamankan petugas dari Polres Kupang dibawa pimpinan Ipda Feriyanto dan diamankan di Mako Polsek Kupang Timur.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik reskrim Polres Kupang sedang mendalami keterlibatan para pelaku. (***)

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















