Resmi! Kemenag RI Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah Pada 10 April 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 April 2024 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 71 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mentri Agama, Y

Foto: Mentri Agama, Y

Jakarta, AtlasNews. ID – Resmi! Pemerintah melalui Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 jatuh pada tanggal 10 April 2024. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Mentri Agama dalam konferensi Pers Sidang isbat yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (09/05/2024) malam.

Dalam Sidang Isbat yang juga dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas islam seluruh indonesia serta undangan delegasi negara sahabat.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin Mentri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas hasil Sidang Isbat yang menetapkan hari raya Idul Fitri jatuh pada 10 April 2024 besok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penentuan hari raya Idul Fitri 2024 menggunakan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode ini sudah digunakan Pemerintah dan juga ormas islam seperti Nahdatul Ulama (NU) sejak lama,” jelas Mentri Yaqut.

Lanjut Mentri Yaqut, keputusan tersebut diambil setelah Kemenag RI lebih dulu melakukan seminar pemaparan posisi hilal yang secara berkelanjutan disampaikan oleh tim Hisab Rukyat Kemenag.

Berdasarkan pemantauan tim di 120 titik di seluruh Indonesia, posisi Hilal terlihat setelah matahari terbenam dan masuk kriteria tinggi minimum tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Resmi! Kemenag RI Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah Pada 10 April 2024
Foto: Mentri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin konferensi pers sidang isbat penetapan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, Selasa(09/04). 

“Posisi Hilal, disampaikan dari 120 titik di setiap titik pemantauan oleh Kemenag berada pada ketinggian berkisar, 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit. Dan sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit sampai 10 derajat 12,94 menit,” jelas Yaqut.

Dikatakan, sesuai kriteria tinggi bulan yang juga disepakati oleh Mentri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru