Menjawab Janji dengan Aksi: Lompatan Masif Duet Yosef Lede – Aurum Titu Eki Membangun Masa Depan Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 15 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didirikan di Puncak Lalaka, Desa Hansisi, Pulau Semau, patung setinggi 70 meter ini dirancang untuk selesai pada tahun 2028 dan diproyeksikan menjadi ikon wisata rohani berkelas dunia.

Kompleks ini tidak sekadar berdiri sebagai struktur megah, tetapi akan dilengkapi dengan sarana pendukung yang komprehensif, mulai dari gazebo, wisma penginapan, hingga stan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi warga lokal.

Menanggapi berbagai dinamika dan pandangan publik terkait nilai anggaran yang besar, Bupati Yosef Lede menegaskan komitmennya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Visi-misi ini kita sejak awal. Semua kepala daerah punya program yang sudah dituangkan dalam RPJMD. Jadi setelah kita terpilih, kita laksanakan visi-misi kita… Kita pengin ada wisata religi di Kabupaten Kupang, dan itu saya rasa akan ada dampak lainnya seperti pembangunan maupun ekonomi. Pagu anggarannya Rp 157 miliar, dan yang perlu dicatat, hak masyarakat untuk pembangunan infrastruktur lainnya tetap kita berikan secara berimbang,” ujar Bupati Yosef Lede.

Dukungan pun mengalir dari kalangan rohaniwan yang menyambut positif pembangunan ini sebagai simbol kedamaian sekaligus penggerak roda ekonomi umat.

Baca Juga :  Mitos Mesin Pencetak Uang: Mengupas Realita, Margin, dan Risiko Bisnis SPBU Pertamina

Berita Terkait

Benarkah Pertalite Langka Demi Genjot Keuntungan Pertamax? Menguak Realita Margin Bisnis SPBU
Mitos Mesin Pencetak Uang: Mengupas Realita, Margin, dan Risiko Bisnis SPBU Pertamina
Menatap Masa Depan Kupang dari Semau: Ketika Patung Kristus Memberkati Menjadi ‘GWK’ NTT
Antara Kertas Statistik dan Realitas Hidup: Mengapa Banyak Warga Mendadak ‘Naik Kelas’ Desil?
Menepis Kritik dengan Etika: Ketika Jemari di Media Sosial Melupakan Jasa Para Abdi Negara
Pinjaman Daerah: Langkah Berani Membangun Negeri, Bukan Beban Masa Depan
Arah Angin di Bumi Flobamora: Menakar Kunjungan Jokowi ke Kupang
Beli Meja-Kursi Pakai Dana BOS, Boleh atau Melanggar Hukum? Ini Aturannya.!!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru