Hal yang sangat luar biasa dan patut diacungi jempol dari proyek ini adalah keberanian politik Bupati dan Wakil Bupati Kupang dalam mengeksekusi pekerjaan jalan tersebut.
Secara administratif, Jalan Ikan Foti berstatus sebagai Jalan Provinsi. Selama bertahun-tahun, jalur penting ini terabaikan dan rusak parah akibat sekat wewenang pemerintahan. Namun, bagi kepemimpinan Yosef Lede, keselamatan dan kesejahteraan mobilitas warga adalah hukum tertinggi di atas kerumitan birokrasi.
Mengomentari langkah berani ini, Bupati Yosef Lede menegaskan prinsip kolaborasi lintas tingkatan pemerintah:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerja ke depan adalah kerja kolaborasi yang harmonis antara kabupaten/kota dan provinsi. Yang berkelebihan membantu yang berkekurangan, jangan malu meminta. Beda wewenang tidak boleh menghalangi pelayanan kepada masyarakat. Kalau jalan ini rusak, yang merasakan dampaknya adalah rakyat kita sendiri,” pungkas Bupati Yosef Lede saat meninjau lokasi.
Pernyataan senada disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, yang menekankan bahwa penyelesaian Jalan Ikan Foti adalah jawaban langsung atas keluhan panjang masyarakat Nekamese, Amarasi Barat, dan sekitarnya yang membutuhkan akses transportasi memadai untuk mengangkut hasil pertanian dan perdagangan menuju pusat kota.
Rekonstruksi Masa Depan Kabupaten Kupang


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















