Menjawab Janji dengan Aksi: Lompatan Masif Duet Yosef Lede – Aurum Titu Eki Membangun Masa Depan Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 94 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek senilai Rp 22 miliar yang dialokasikan melalui sinergi strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini dirancang sebagai titik balik ketergantungan pangan dan perikanan daerah. Selama berdekade-dekade, pasokan ikan di Kabupaten Kupang sangat bergantung pada Kota Kupang.

Melalui pembangunan TPI Noelbaki, Pemerintah Kabupaten Kupang berambisi menjadikan Noelbaki sebagai pusat sentra perdagangan ikan utama, mengingat posisinya yang sangat strategis dan berbatasan langsung dengan akses menuju Timor Leste.

Kehadiran TPI Noelbaki tidak hanya memutus rantai pasok yang panjang dan merugikan nelayan lokal, tetapi juga menjamin kepastian harga, kualitas kesegaran hasil tangkapan, serta menciptakan multiplier effect bagi perekonomian warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini adalah langkah konkret membumikan potensi maritim menjadi sumber PAD murni yang berkesinambungan.

Terobosan Keberanian: Menembus Batas Wewenang demi Jalan Ikan Foti (16 Miliar)

Keberanian kepemimpinan Yosef Lede dan Aurum Titu Eki kembali diuji dan terbukti saat mengeksekusi pembangunan infrastruktur jalan lingkar luar Kota Kupang menuju Baun, atau yang akrab disapa masyarakat sebagai Jalan Ikan Foti sepanjang 4 kilometer pada Jumat 16 Oktober 2026.

Pembangunan jalan ini resmi dimulai dengan peletakan batu pertama pertengahan Oktober 2026, menggelontorkan dana APBD Kabupaten Kupang sebesar Rp 16 miliar. 

Baca Juga :  Panen Melimpah, Bupati Kupang Puji Etos Kerja Penyuluh dan Petani P3A Lestari di Noelsinas

Berita Terkait

Benarkah Pertalite Langka Demi Genjot Keuntungan Pertamax? Menguak Realita Margin Bisnis SPBU
Mitos Mesin Pencetak Uang: Mengupas Realita, Margin, dan Risiko Bisnis SPBU Pertamina
Menatap Masa Depan Kupang dari Semau: Ketika Patung Kristus Memberkati Menjadi ‘GWK’ NTT
Antara Kertas Statistik dan Realitas Hidup: Mengapa Banyak Warga Mendadak ‘Naik Kelas’ Desil?
Menepis Kritik dengan Etika: Ketika Jemari di Media Sosial Melupakan Jasa Para Abdi Negara
Pinjaman Daerah: Langkah Berani Membangun Negeri, Bukan Beban Masa Depan
Arah Angin di Bumi Flobamora: Menakar Kunjungan Jokowi ke Kupang
Beli Meja-Kursi Pakai Dana BOS, Boleh atau Melanggar Hukum? Ini Aturannya.!!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru