Irigasi Baik Sebagai Faktor Pendukung Pertanian. Yoyarib Mau: Tingkatkan Produktifitas Petani

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 215 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Irigasi merupakan salah satu faktor penting pendukung pengairan dalam sektor pertanian. Kabupaten Kupang yang sebagian masyarakatnya bertumpu pada sektor pertanian, membutuhkan pengelolaan irigasi yang baik. Pembangunan jaringan irigasi harus terus dibangun agar berdampak pada peningkatan hasil pertanian.

Hal tersebut disampaikan salah satu tokoh pemuda Kabupaten Kupang, Yoyarib Mau saat dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat Whatsapp, selasa,(19/03/2024) malam.

Ia menyoroti urgensi pembangunan infrastruktur irigasi sebagai bagian internal pengembangan lahan pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yoyarib Mau menekankan betapa pentingnya pembangunan infrastruktur irigasi dalam menciptakan dan memperluas lahan pertanian, karena hal ini memainkan peran krusial dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan para petani.

Dijelaskan, infrastruktur irigasi yang saat ini ada di wilayah Kabupaten Kupang sudah tua dengan kondisi tidak layak lagi untuk digunakan sehingga harus segera di bangun ulang.

Kemudian, pembangunan sistim irigasi ungkap politisi partai Golkar itu, harus berdasarkan kajian agar pemanfaatan infrastruktur pertanian dapat dinikmati oleh seluruh petani di sekitar daerah tersebut.

“Kita ambil contoh bendungan oefafi yang kemudian ada irigasi ke desa tanah putih membuat air tumpahan saat musim hujan sampai ke desa Oebelo, namun air banyak terbuang dan tidak terarah karna tidak tersedianya saluran irigasi yang memadai,” ungkapnya.

“Saya pikir ada skala prioritas dimana ada area baru yang punya potensi besar untuk meningkatkan ketahanan pangan kita maka perlu bangun sistim irigasi baru,” tambahnya.

Irigasi Baik Sebagai Faktor Pendukung Pertanian. Yoyarib Mau: Tingkatkan Produktifitas Petani
Foto: Yoyarib Mau.

Yoyarib Mau juga mengatakan bahwa pembuatan saluran irigasi yang ada, membutuhkan intervensi anggaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, hingga ke Kabupaten guna perkembangan kemandirian sektor pangan, juga perbaikan lahan pertanian agar bisa menopang ketersediaan pangan.

Lebih lanjut Yoyarib Mau menyampaikan jika pembangunan sistim irigasi harus memperhatikan keberadaan objek vital lain dan harus dibentuk sistim satu kanal.

“Di negara maju, sistim irigasi yang dibangun berdampingan dengan sistim perpipaan lain seperti kabel optik, pipa air bersih yaitu sistim kanal, sehingga proses pengairan ke lahan persawahan tidak terganggu adanya pipa lain,” jelasnya.

Baca Juga :  317 Pelari Siap Meriahkan Oelamasi Fun Run, Ini Harapan Ketua PASI Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru