Oelamasi, AtlasNews. ID – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) paska Hari Bhayangkara Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kupang, Sat Lantas Polres Kupang melaksanakan Operasi Patuh Turangga.
Operasi Patuh Turangga akan di gelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 15 Juli hingga tanggal 28 Juli 2024.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S. I. K., M. H., melalui Kasat Lantas, Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Eklesia Behi, SH., saat di temui awak media di lokasi kegiatan di simpang tiga pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur pada Jumat(19/07/2024), mengungkapkan terdapat 14 sasaran pelanggaran operasi Patuh Turangga 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
14 pelanggaran pengendara yang menjadi konsen ungkap Iptu Arina dalam operasi kali ini yaitu:
1.Menyasar kendaraan lawan arus.
2.Berboncengan lebih dari satu orang
3.Menggunakan HP saat mengemudi
4.Tidak menggunakan Helm SNI
5.Roda dua/roda empat tidak dilengkapi STNK
6.Melebihi batas kecepatan
7.Melanggar Marka jalan
8.Berkendara di bawah pengaruh Alkohol
9.Roda empat tidak layak jalan
10.Tidak menggunakan sabuk pengaman
11.Pengendara di bawah umur serta tidak memiliki SIM
12.Memasang Rotator dan Sirine bukan peruntukan
13.Menggunakan Plat nomor/TNKB palsu
14.Penertiban parkir liar

“Hingga hari ke lima pelaksanaan Operasi Patuh Turangga ini, sudah menindak sebanyak 20 pelanggar dan paling banyak kami lakukan teguran dan himbauan saja. Hingga hari pelanggaran lalu lintas di dominasi pengendara yang tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan tidak mengunakan helm”, ujar Iptu Arina.
“Terkait operasi ini kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi, STNK , pajak dan lain sebagainya, tertib berlalulintas menjadi modal keselamatan agar bisa sampai tujuan dengan selamat”, tambahnya
Lebih lanjut Iptu Arina menjelaskan, pada pelaksanaan Operasi kali ini juga melibatkan personil TNI dan petugas Samsat Kabupaten Kupang guna meningkatkan sinergitas dan solidaritas dengan TNI, Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pihak swasta, media massa dan stakeholder lainya dalam upaya kordinasi yang solid demi terciptanya Kamsertibcarlantas yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut dirinya menghimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi, STNK , pajak dan lain sebagainya saat berkendara.
“Terkait operasi ini kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, surat ijin mengemudi, STNK , pajak dan lain sebagainya, tertib berlalulintas menjadi modal keselamatan agar bisa sampai tujuan”, harapnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















