Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kupang, 3 Anggota Badan Ad-hoc Pilkada Terbukti Langgar Kode Etik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 555 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kupang berikan rekomendasi hasil pleno dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu kepada tiga orang badan ad-hoc Pilkada.

Rekomendasi tersebut diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Naibonat, pada Selasa (10/09/2024).

Rekomendasi tersebut berdasarkan temuan Bawaslu Kabupaten Kupang tanggal 28 Agustus 2024 tentang adanya dugaan keterlibatan anggota PPK Taebenu, (Melumagden Tafui) , anggota PPK Fatuleu, (Aminadab Bones) dan anggota PPS Baumata Utara, (Arkial Bunda) yang turut pada saat pendaftaran calon Bupati Kupang periode tahun 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1) peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2020 menyatakan, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/kota, Panwascam, Panwas desa dan pengawas TPS berwenang melakukan penanganan dugaan pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Selanjutnya ketentuan pasal 3 huruf a dan huruf b peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 menyatakan, penanganan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada pasal 2 dilaksanakan berdasarkan laporan dan/atau temuan.

Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kupang, 3 Anggota Badan Ad-hoc Pilkada Terbukti Langgar Kode Etik
Foto: Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kupang, Polcemon L. Kollan, S.T (kanan), Staf Bawaslu Kabupaten Kupang, Yohanis Bois, SH (kiri) pose bersama Sekertaris KPU Kabupaten Kupang (tengah) Banla Yuan Permata Kinanggi saat menerima rekomendasi. 

Dilansir dari Situs resmi Bawaslu, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kupang Polcemon Lista Kollan, S.T memberikan tanggapan saat menyampaikan saran rekomendasi ke KPU Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Telusuri Dugaan Kampanye Hitam Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kupang Akan Evaluasi Paket Kemesraan

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru