Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 23 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Foto: Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Jakarta, AtlasNews. ID – Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 dengan tema “Penguatan Kebijakan Kesejahteraan Pekerja Menuju Keberlanjutan Jasa Raharja”. Agenda tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu hingga Jumat, 2-4 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan peran strategis SPJR sebagai mitra dalam mewujudkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan.

“Kebersamaan ini tidak boleh dipisahkan karena kita adalah mitra, partner, sahabat, dan satu insan. Kekuatan ini menjadi lebih kuat dibanding jika kita hanya bekerja sendiri”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kekuatan tersebut, Rivan menyampaikan bahwa perusahaan dapat mengubah cara pelayanan dengan mudah dan cepat, termasuk dalam mengendalikan kasus kecelakaan dan mengontrol fatalitas dari lalu lintas.

“Jangan melihat semua permasalahan sebagai jalan buntu. Mungkin kita takut dan khawatir, tapi ketakutan itu bukan hal yang buruk jika kita bisa menemukan jalan keluar dari situ. Dari kondisi yang sulit, kita dapat membangun kolaborasi yang baik dan akhirnya mendapatkan kepercayaan”, jelasnya.

Rivan juga mengajak seluruh anggota SPJR untuk bersama-sama menjaga energi positif agar menjadi lebih kuat, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan dan kinerja perusahaan.

Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja
Foto: Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

“Seberapa kuat energimu akan terlihat dari pencapaian. Setiap manusia memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama, tetapi yang tidak menyerah akan mencapai hasil terbaik. Semoga Rakernas ini menghasilkan rekomendasi yang baik dan dapat kita kawal bersama untuk menjaga keberlanjutan dan keharmonisan”, tambahnya.

Dalam agenda tahunan ini, juga dilakukan pembuatan perjanjian kerja bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Sub koordinator Bidang Pembinaan Organisasi Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan, Oloan Nadeak.

Sekaligus memberikan paparan tentang harmonisasi pekerja serta sumbangsih perusahaan dalam perspektif hak dan kewajiban. Berbagai materi lainnya juga disampaikan, baik internal maupun eksternal perusahaan.

Baca Juga :  Pelantikan 13 Kepala Daerah Di NTT Serentak Oleh Presiden Prabowo. Ini Daftarnya! 

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:05 WITA

Bupati Kupang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD

Senin, 29 Juni 2026 - 13:06 WITA

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Wakil Bupati Kupang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Sidang Paripurna DPRD

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WITA

Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:19 WITA

Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:02 WITA

Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Penagihan Pajak, Capai Realisasi 20,4 Miliar di Semester Pertama

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:47 WITA

Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WITA

Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:31 WITA

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM

Berita Terbaru