Hadiri Indonesia Rendezvous 2024, Jasa Raharja Komitmen Perkuat Jaringan dan Sinergi di Industri Asuransi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 11:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 49 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Bali, AtlasNews. ID – Jasa Raharja turut berpartisipasi dalam Indonesia Rendezvous 2024 ke-28 yang digelar oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dengan tema “Beach Party”.

Acara yang bertujuan mempertemukan para pelaku bisnis di industri perasuransian dari seluruh dunia ini diselenggarakan di Kawasan Nusa Dua, Bali, pada Selasa (10/10/2024).

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan pentingnya ajang Indonesia Rendezvous sebagai wadah untuk memperkuat jaringan dan sinergi antar pelaku industri asuransi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran kami di Indonesia Rendezvous 2024 ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja untuk terus memperluas jaringan dan membangun kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak di industri perasuransian”, ujarnya.

Rivan menambahkan bahwa melalui ajang seperti ini, Jasa Raharja dapat memperoleh wawasan baru yang dapat diimplementasikan dalam operasional perusahaan, guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami berharap dapat menyerap berbagai pengetahuan dan pengalaman dari para pakar industri asuransi yang hadir di sini, sehingga kami dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, tambahnya.

Hadiri Indonesia Rendezvous 2024, Jasa Raharja Komitmen Perkuat Jaringan dan Sinergi di Industri Asuransi
Foto: Istimewa.

Pada tahun 2024, tercatat lebih dari 750 peserta yang telah melakukan registrasi di laman www.indonesia-rendezvous.id atau meningkat dari total tahun lalu sebesar 640 peserta.

Partisipasi negara yang turut serta dalam acara ini juga bertambah menjadi 15 negara dari sebelumnya 13 negara.

Mulai dari Indonesia, Korea, India, Malaysia, Singapura, Filipina, Hong Kong, Inggris, Amerika Serikat, Cina, Thailand, Perancis, Mauritius, Bahrain, dan Kanada.

Tahun ini, Indonesia Rendezvous fokus membahas upaya menjaga stabilitas dan mengatasi risiko yang berdampak pada lanskap asuransi.Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan

solusi terbaik bagi industri asuransi dan dapat diimplementasikan dalam ekosistem asuransi global.

Agenda tersebut juga turut dihadiri, antara lain Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, Direktur Keuangan Jasa Raharja Bayu Rafisukmawan, Ketua AAUI Budi Herawan, dan Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris. (***) 

Baca Juga :  Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru