Soal Seroja, BPBD NTT Bantah Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 2,609 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kalak BPBD Provinsi NTT, Cornelis Wadu.

Foto: Kalak BPBD Provinsi NTT, Cornelis Wadu.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPBD NTT) secara tegas bantah pernyataan anggota DPRD Kabupaten Kupang terkait hibah dana seroja.

Melalui panggilan telepon, Kepala Pelaksana BPBD NTT, Cornelis Wadu mengatakan kunjungan ketiga anggota DPRD Kabupaten Kupang tersebut hanya untuk melakukan klarifikasi terkait penyaluran penyintas seroja.

Ia menambahkan, pada kunjungan Dessy Ballo, Saktiko Masneno dan Natan Menfini tersebut Kalak BPBD NTT bersama sejumlah Kabid dan tim analisis hanya menjelaskan regulasi secara prosedural.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prosedur mengenai dana seroja telah selesai. Kalau apa yang telah di sampaikan oleh Pusat close bagi BRI , maka itu sudah tidak punya peluang lagi”, ujarnya, pada Kamis (24/10/2024) pagi.

Ia menjelaskan jika kunjungan pada tanggal 22 Oktober tersebut juga untuk meminta penjelasan terkait dana hibah.

“Kami BPBD Provinsi NTT hanya jelaskan sesuai regulasi soal penyaluran dana hibah seroja, namun saya tidak menjamin bisa dapat atau tidak, karena itu urusan Pemerintah Kabupaten Kupang dan BNPB”, jelasnya.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Kupang Gelar Pelatihan Pencegahan Dan Mitigasi Bencana, 20 Desa Dilibatkan

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru