Polemik Mobil Fortuner 117 Hanya Politisasi, Dua Sosok Ini Tegas Ungkap Kebenaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 10:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 708 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Polemik Mobil Fortuner dengan nomor polisi DH 117 M, yang digunakan oleh Yosef Lede yang merupakan mantan ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014-2019, kini telah menemui titik terang.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Okto Tahik usai di temui oleh sejumlah awak media diruang kerjanya, pada Senin (11/11/2024) siang.

Okto Tahik menegaskan jika kendaraan dinas tersebut telah di kembalikan oleh Yosef Lede dan saat ini sudah berada dalam pengawasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dirinya menyebut jika pengusulan penghapusan aset lewat mekanisme lelang khusus berdasarkan aturan sudah diusulkan oleh Yosef Lede dan selanjutnya akan menanti penilaian oleh panitia.

“Mobil itu sudah ada di tangan kami, sesuai aturan jika sudah ada usulan untuk proses lelang maka mobil 117 itu harus ada di BPKAD agar dikaji secara teknis dan administrasi untuk proses penghapusan”, tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di BPKAD itu kembali menegaskan jika mobil fortuner 117 yang sebelumnya diparkir di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak menyalahi aturan.

“Memang semua kendaraan dinas milik Pemda Kabupaten Kupang, penitipannya selalu di BLUD, tidak ada yang salah. Itu bengkel resmi Pemda”, ujarnya.

“Dan mobil itu tidak dalam keadaan rusak, kalau mobil iti rusak bagaimana caranya kami bawa kesini”, tutupnya.

Baca Juga :  Digelar Terpusat, Pesta Rakyat dan Aneka Lomba Akan Meriahkan HUT RI ke 80 di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:51 WITA

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terbaru