Kupang, ATN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan bersama jajarannya melakukan kunjungan ke Puskesmas Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, pada Minggu (28/09/2025).
Kunjungan orang nomor satu di Kejari Oelamasi itu menunjukkan ketegasannya dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Dikatakan, tidak berfungsinya IPAL Puskesmas Fatukanutu bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut keadilan bagi masyarakat dan potensi kebocoran keuangan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yupiter Selan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih jauh persoalan ini.
Kajari Kabupaten Kupang berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak berubah menjadi kerugian negara Kasus IPAL Fatukanutu kini menjadi peringatan keras bagi semua pihak.
“Transparansi, akuntabilitas dan efektivitas proyek pembangunan harus ditegakkan tanpa kompromi agar keuangan negara tidak lagi terbuang sia-sia dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan”, tegas Yupiter Selan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















