Kupang, ATN – Sebuah kejadian memilukan datang dari kasus penganiayaan berujung maut yang mengguncang Desa Oebelo. DT(31), wanita yang menjadi terduga pelaku penganiayaan terhadap suaminya sendiri, YT(41), dikabarkan telah melahirkan saat masih berada dalam masa penahanan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh salah satu tetangga korban yang menyebutkan bahwa DT telah melahirkan seorang bayi perempuan. Namun, kondisi sang bayi saat ini dilaporkan cukup memprihatinkan.
Kondisi Bayi di Ruang NICU
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak RSUD Naibonat melalui salah satu petugasnya kepada AtlasNews , Senin (04/05) siang mengonfirmasi proses persalinan tersebut. Bayi perempuan yang dilahirkan DT hanya memiliki berat badan sebesar 1,6 kilogram, jauh di bawah berat normal.
“Bayinya harus segera mendapatkan penanganan intensif di ruang NICU karena beratnya yang sangat rendah. Untuk ibu dari bayi sedang dalam perawatan dalam ruangan lain di RSUD Naibonat,” ujar salah satu sumber di RSUD Naibonat.
Kendala Administrasi dan Domisili
Di tengah kondisi bayi yang kritis, muncul persoalan baru terkait pembiayaan dan administrasi kependudukan (Adminduk). Hingga saat ini, DT diketahui masih mengantongi KTP asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan belum terdaftar sebagai penduduk tetap di Desa Oebelo, Kabupaten Kupang.
Ketidaklengkapan data administrasi ini menyulitkan proses pengurusan bantuan kesehatan atau BPJS bagi sang bayi, sementara biaya perawatan di ruang NICU tergolong sangat tinggi bagi warga umum.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















