Polsek Kupang Tengah Terbitkan DPO 1 Tersangka Perusakan Rumah di Desa Kuaklalo

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 512 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah, Polres Kupang, resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Hebron Chornalius A. Panatibana alias Karlos.

Pria tersebut ditetapkan sebagai buronan karena diduga terlibat dalam kasus perusakan rumah warga secara bersama-sama di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Penetapan status DPO ini diambil setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali. Kapolres Kupang, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randi Hidayat, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut terjadi pada Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, terjadi pada bulan Februari 2026. Ada tiga pelaku dalam kasus perusakan rumah warga ini. Dua orang sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini berstatus DPO,” ujar Ipda Lalu Randi Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).

Tersangka Hebron Chornalius A. Panatibana disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait tindak pidana secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap barang.

Baca Juga :  Tragis! Pria Di Kupang Tewas Dianiaya, 2 Terduga Pelaku Diamankan Polres Kupang

Berita Terkait

Atap Dilubangi, CCTV Dilumpuhkan. 1 Minimarket di Kabupaten Kupang Dibobol! Uang ATM dan Brankas Raib
Aksi Curanmor di RS Leona Noelbaki Terbongkar! Polsek Kupang Tengah Amankan 2 Pelaku!
Tragedi Asmara Terlarang 5 Tahun: Wanita di Noelbaki Tebas Istri Sah Pakai Parang hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Misteri di Hutan Mnera: Memburu Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus Cokelat
Aksi Brutal Remaja di Camplong Renggut Nyawa Pengendara: 2 Pelaku Diringkus.!!!
Polres Kupang Buru Pelaku Pembobolan dan Pencurian Toko Senayan di Desa Tanah Merah
Tragis.! Aksi Begal di Hutan Camplong, 1 Orang Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku
Dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK Puskesmas Tarus: Kejari Periksa 60 Saksi, Ada Nama Mantan Kapus

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:16 WITA

Impian Jadi Nyata! Jan Pieter Windy dan Partai Gerindra Hadirkan Alat Musik Baru untuk Drumband Rajawali Camplong

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WITA

Gerindra Volly Cup 1 Resmi Dibuka: Jadi Wadah Jaring Bibit Atlet hingga Penggerak UMKM di Kabupaten Kupang

Selasa, 22 September 2026 - 10:51 WITA

Gebrakan Ekonomi dari Lapangan Voli: 67 Stan UMKM Meriahkan Gerindra Cup I di Fatuleu

Selasa, 22 September 2026 - 07:20 WITA

Proyek ‘Mangkrak’ di Fatukanutu: Kandang Babi Terbengkalai, Kades Mengaku Tak Tahu!

Senin, 21 September 2026 - 16:46 WITA

Mengabdi Tanpa Sekat: Zeda Giri Serukan Perubahan dan Kemandirian Desa Baumata Lewat Transparansi Total

Senin, 21 September 2026 - 10:50 WITA

30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Gerindra Cup, Total Hadiah Rp100 Juta!

Minggu, 20 September 2026 - 11:21 WITA

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WITA

JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang

Berita Terbaru