KUPANG, ATN – Bupati Kupang, Yosef Lede, SH., memberikan penegasan penting terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar di 32 desa di Kabupaten Kupang pada November mendatang.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para camat, lurah, kepala desa (Kades), dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kupang pada Senin, 13 Juli 2026.
Dalam arahannya, Yosef Lede menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkades yang bersih, jujur, dan adil. Ia meminta dengan tegas agar seluruh tahapan Pilkades berjalan alamiah tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk dari jajaran birokrasi pemerintahan di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat mengharapkan bahwa tahapan Pilkades ini up to date, berjalan (baik). Di dalam satu tahun ini saya sudah minta, sudah berulang-ulang kali, bahwa Pilkades tanpa intervensi. Sama seperti kami bupati-wakil bupati. Kami meyakini bahwa ini jalan Tuhan,” tegas Yosef Lede.
Bupati Yosef Lede juga menjelaskan alasan mengapa Pilkades serentak ini krusial untuk segera dilaksanakan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa terus-menerus menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat untuk memimpin desa.
Selain karena regulasi yang mengatur adanya jangka waktu tertentu, posisi Plt dinilai memiliki kewenangan yang terbatas. Keterbatasan ini dinilai kurang baik dan dapat menghambat akselerasi pembangunan serta kemajuan di tingkat desa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















