Terkait dinamika musyawarah desa (Musdes) di lima desa yang sudah melakukan penetapan, pihak kecamatan memberikan apresiasi yang tinggi atas proaktif nya elemen masyarakat.
Musyawarah tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, hingga ketua RT dan RW.
Partisipasi aktif ini dinilai sangat krusial agar penganggaran APBDes tidak hanya sesuai dengan regulasi dan fokus penggunaan Dana Desa, tetapi juga benar-benar menitikberatkan pada kebutuhan masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penganggaran dilakukan secara murni untuk kepentingan dan keberlanjutan pembangunan di desa setempat, tanpa ada kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” pungkasnya.
Diharapkan dengan adanya ketegasan dari pihak kecamatan, sisa lima desa tersebut dapat segera menyusul guna mempercepat realisasi program pembangunan di tingkat desa.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















