Dukung Polres Kupang Ungkap Kasus GOR Kabupaten Kupang, PERMASKKU Audiens Bersama Kapolres Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 198 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Dukung upaya Penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Komitmen yang terletak di desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU) menggelar audiens bersama Kapolres Kupang.

Kunjungan tersebut diterima secara baik oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., diruang kerjanya, Jumat (26/07/2024) pagi.

Dalam Audiens bersama Kapolres Kupang tersebut, Ketua PERMASKKU, Februida Kuanine, koordinator aksi Melianus Alopada, Ketua BEM Stikum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H., Doni Kainara bersama perwakilan aliansi lain membahas perkembangan kasus dugaan korupsi GOR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melianus Alopada kepada media ini mengatakan, pertemuan yang dilakukan oleh aliansi adalah sebagai bentuk dukungan kepada Polres Kupang dalam mengungkap kasus GOR secara terang benderang.

Dikatakan, aliansi sejauh ini terus melakukan kajian dan analisis secara menyeluruh hingga pihaknya menduga masih ada peran tersangka lainnya.

Hal tersebut yang mendasari PERMASKKU, GEMA AOT, PERMASTENG, KOMPAG, SUFA, dan BEM STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H., untuk segera lakukan audiens bersama Kapolres Kupang.

Dukung Polres Kupang Ungkap Kasus GOR Kabupaten Kupang, PERMASKKU Audiens Bersama Kapolres Kupang
Foto: Suasana Audiens PERMASKKU bersama Kapolres Kupang, Jumat(26/07).

Mel Alopada menambahkan, aliansi masih sangat fokus mengawal kasus dugaan korupsi tersebut, bukan karena ada tendensi politik ataupun hal lain namun untuk kepentingan rakyat kabupaten kupang.

“Kami fokus untuk kasus ini dan sejak awal kami sudah kawal, ini tidak ada kepentingan lain selain untuk kepentingan masyarakat”, tuturnya.

Dijelaskan Mel Alopada, bahwa ada potensi mantan bupati kupang untuk menjadi tersangka berikut apabila polres kupang serius mengembangkan atau melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Alopada juga berjanji tidak sekedar melakukan audiens namun akan terus mengawal dan bisa saja terjadi desakan masa apabila tidak dibuka secara terang-terangan.

“Kami berencana kalau penegakan hukum tidak benar kami akan lakukan desakan masa, karena hari ini kami datang kosong alias tidak membawa hasil investigasi karena kami percaya polres Kupang sangat mampu, namun kalau tidak maka kami akan datang dengan bawa bukti hasil investigasi kami untuk memberikan kepada polres Kupang namun pasti dengan cara kami sendiri”, jelasnya.

“Potensi besar mantan bupati kupang tersangka, karena ada peran beliau di dalam, ada disposisi namun polres Kupang masih lakukan pendalaman untuk membuktikan kalau ada bukti permulaan dan memenuhi unsur maka tidak bisa di pungkiri, karena hukum tidak pandang bulu”, tambahnya.

Baca Juga :  DISTANPAN Kabupaten Kupang Gerak Cepat Lakukan GERDAL OPT, Basmi Ulat Grayak Tanaman Jagung Di Desa Baumata Utara

Hadir dalam audiens tersebut disebutkan Mel Alopada, Kasat Intelkam Polres Kupang Iptu Misbar, S.H., Kanit Tipikor Ipda Tobias Naraha, KBO Intelkam Ipda Hendra Tefnai serta Penyidik Pembantu Bripka Marselo Evaristo.

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru