Full Dukungan! Diaspora Sumba dan IKSAS di Kupang Satu Hati untuk Melki-Johni

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 33 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umbu Saga Anakaka juga meyakini bahwa hanya paslon Melki-Johni yang bisa membebaskan NTT dari masalah fiskal daerah saat ini. Karena itu, ia mengajak warga diaspora Sumba di Kupang untuk memenangkan paslon Melki-Johni di Pilgub NTT 2024.

Full Dukungan! Diaspora Sumba dan IKSAS di Kupang Satu Hati untuk Melki-Johni
Foto: istimewa.

“Kita harus mendukung beliau untuk menang pada tanggal 27 November 2024. Mudah-mudahan kita di tempat ini, mari sama-sama satukan tekad kita, kita menangkan Pak Melki Laka Lena dan Johni Asadoma”, tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, semua paslon pasti punya program, tapi pertanyaannya bagaimana cara ia mengeksekusi program tersebut.

Melki-Johni lanjutnya, menyiapkan sejumlah program, salah satunya adalah menyiapkan dana atau anggaran Rp20 Miliar per tahun untuk membiayai BPJS tenaga kerja untuk membiayai 100.000 pekerja rentan di NTT.

“Program ini menyentuh tukang ojek yang susah, petani, nelayan, peternak, penyapu jalan, pekerja gereja, dan pekerja disabilitas. Kita ambil 100.000 di seluruh daerah untuk kita biayai”, kata Melki Laka Lena.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pelayanan Jaringan, Didukcapil Kabupaten Kupang Dapat 1 Unit Alat Baru

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru