Gunakan Rompi Orange, Robert Amheka Ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,758 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, ATN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang resmi menetapkan Mantan Kepala Dinas Kesehatan sebagai tersangka.

Gunakan rompi orange, dan tangan terborgol digiring masuk mobil tahanan pada Selasa (05/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Robert Amheka yang kini menjabat sebagai Plt. Kadis Disperindagkop Kabupaten Kupang itu mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang pada pukul 10.00 Wita.

Dalam keterangan Kepala Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan dalam keterangan kepada awak media mengatakan, secara resmi menetapkan dan melakukan penahanan terhadap seorang pejabat tinggi daerah terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas se-Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021 hingga 2022.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan: Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN-383/N.3.25/Fd.1/08/2025 Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-384/N.3.25/Fd.1/08/2025

Penahanan dimulai sejak 5 Agustus 2025 hingga 24 Agustus 2025, dan tersangka telah dibawa ke Rutan Kelas IIb Kupang pada pukul 14.11 WITA dalam 20 hari kedepan.

Yupiter Selan menjelaskan Mantan Kadis Kesehatan tersebut melakukan pemerasan dan gratifikasi kepada 24 Puskesmas di Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Kanwil NTT Dukung Penuh Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 Melalui Upacara Gelar Pasukan di Polda NTT

Berita Terkait

Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!
Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah
Bupati Kupang Siapkan Langkah “Ekstrem”: Ancam Batalkan Pokir DPRD demi Gaji PPPK
Bupati Kupang Tegaskan Keterlambatan Gaji PPPK Masalah Nasional, Bantah Tudingan Pengalihan Anggaran
FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa
Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang
2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:40 WITA

Buka Turnamen Voli Bintang Mercy Cup 2025, Bupati Yosef Lede Minta Atlet Jaga Sportifitas

Sabtu, 12 April 2025 - 09:50 WITA

Cukur Tuan Rumah Dengan Skor Telak! Pniel Getso Raih Juara 1 KKO Cup III

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:43 WITA

3 Sosok Ini Jadi Calon Pengganti STY. Erick Thohir: Ada Nama Patrick Kluivert

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:58 WITA

Tutup Daper Cup 86 Cup II, Yosef Lede Yakin Takari Akan Jadi Kiblat Sepak Bola Di Kabupaten Kupang

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:51 WITA

Laga Final Daper 86 Cup II. Bijael Fuick Hajar Family FC

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:37 WITA

Laga Perdana Gangri Cup 1, SKP FC Pecundangi BMT Devil

Sabtu, 16 Maret 2024 - 06:43 WITA

Hasil Drawing 8 Besar Liga Champions 2024: The Citizens Berjumpa Raja Eropa

Minggu, 10 Maret 2024 - 05:49 WITA

Sering Dikhianati, Air Mata Angel Di Maria Berbuah Piala Dunia 2022

Berita Terbaru