Harga Tomat Anjlok, Petani di Desa Oebelo Minta Pemerintah Cekal Tomat Impor

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 108 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petani Tomat Desa Oebelo.

Foto: Petani Tomat Desa Oebelo.

Kupang, ATN – Meski masih memasuki masa panen, harga Tomat di berbagai pasar di Kota Kupang mengalami penurunan signifikan sejumlah petani dihadapkan dengan potensi kerugian.

Hal ini dikeluhkan oleh Artemas Toni dan Jhon Banfatin, petani tomat yang bermukim di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, pada Rabu (25/02/2026)

Kepada AtlasNews, Artemas Toni yang akrab disapa Manto ini mengeluhkan kondisi yang dialaminya bersama beberapa petani tomat di Desa Oebelo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Manto, harga Tomat yang anjlok tersebut diakibatkan oleh masuknya tomat impor dari luar wilayah NTT.

Ia mengisahkan, harga Tomat saat awal panen pada beberapa pekan sebelumnya menembus angka Rp. 55.000 per/ember, namun saat ini harga dipasar hanya berkisar Rp. 9.000 per Kilogram.

“Waktu panen pertama harga Tomat masih 55.000 untuk 1 ember, saya untuk sampai belasan juta, saat ini memasuki panen keempat harga hanya di kisaran 9.000 per kilo. Tomat impor yang marak ada dipasar mengacaukan harga Tomat,” ujarnya.

Lebih lanjut Manto mengungkapkan jika pada musim tanam sebelumnya, pada kurun waktu bulan Maret hingga April harga Tomat bisa mencapai Rp. 80.000 per ember.

Baca Juga :  Peduli Nasib Tenaga Non ASN Tak Lolos Seleksi Tahap 1, Absalom Buy: PPPK Paruh Waktu Solusinya

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru