Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,141 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hendrikus Djawa saat memimpin aksi demonstrasi dana Seroja .

Foto: Hendrikus Djawa saat memimpin aksi demonstrasi dana Seroja .

Dugaan Pelanggaran dalam dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh, S.I.K., M.H., Hendrik disangka melakukan tindakan:

• Menyerang kehormatan atau nama baik orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Menyiarkan hasutan untuk melawan penguasa umum.

• Menyebarkan berita bohong yang berpotensi memicu kerusuhan di tengah masyarakat.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/302/XII/2025/SPKT/POLDA NTT yang dilayangkan oleh Yosef Lede pada 19 Desember 2025 lalu.

Akumulasi Kasus Hukum sebelum status tersangka dari Polda NTT ini keluar, Hendrik Djawa sudah lebih dahulu mendekam di balik jeruji besi.

Ia resmi ditahan oleh Sat Reskrim Polres Kupang sejak Senin, 30 Maret 2026.Kasus di Polres Kupang yakni Penghasutan dan pengrusakan.

Diduga Hendrikus Djawa melakukan provokasi melalui media sosial Facebook yang berujung pada pengrusakan pintu ruang kerja staf Bupati Kupang pada 24 November 2025.

Baca Juga :  Derbi Oesao, 8 Gol Tercipta. Kampus FC dan Galardo FC Puas Berbagi Angka

Berita Terkait

Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus
Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer
Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo
Tingkatkan Keselamatan Jalan Tol, Jasa Marga dan Jasa Raharja Integrasikan Layanan Digital Melalui Aplikasi Travoy
Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat
Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu
Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta
Bupati Yosef Lede Jawab Keluhan Petani Desa Nitneo, Salurkan 2 Ton Pupuk Hingga Janjikan Alsintan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:55 WITA

Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 07:34 WITA

Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer

Kamis, 3 September 2026 - 15:04 WITA

Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 12:55 WITA

Tingkatkan Keselamatan Jalan Tol, Jasa Marga dan Jasa Raharja Integrasikan Layanan Digital Melalui Aplikasi Travoy

Kamis, 3 September 2026 - 11:48 WITA

Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat

Selasa, 1 September 2026 - 08:11 WITA

Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 08:01 WITA

Bupati Yosef Lede Jawab Keluhan Petani Desa Nitneo, Salurkan 2 Ton Pupuk Hingga Janjikan Alsintan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:17 WITA

Aksi Nyata ASN dan Masyarakat Kabupaten Kupang untuk Flores: Rp 1 Miliar Hingga Logistik Bagi Korban Gempa 

Berita Terbaru