Pemkab Kupang Mediasi Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok (KIB) Melalui Dialog Terbuka

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 123 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi keluhan dan aspirasi tersebut,  Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak ingin pembangunan industri di Bolok berjalan di atas penderitaan masyarakat, melainkan harus menjadi motor penggerak kesejahteraan bersama.

“Pemerintah hadir untuk mendengar dan mencari jalan tengah. Semua dokumen dan bukti-bukti kepemilikan yang ada akan kita kaji secara teknis dan legal agar ada titik temu yang adil bagi semua pihak,” ujar Yosef Lede di hadapan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana membentuk tim khusus atau melibatkan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pemetaan ulang dan validasi data lapangan guna meminimalisir potensi konflik di masa depan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal yang baik dalam meredam ketegangan antara masyarakat dan pengelola kawasan industri, sekaligus memastikan iklim investasi di Kabupaten Kupang tetap kondusif tanpa mengabaikan hak-hak dasar warga lokal.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Kupang Gandeng Insan Pers Untuk Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru