Ranperda SOTK Pemkab Kupang Diketuk, 44 OPD Dirampingkan! : Miskin Struktur Namun Kaya Fungsi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 813 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Pemerintah Kabupaten Kupang telah di ketuk DPRD Kabupaten Kupang.

Dalam Ranperda tersebut mengatur tentang perampingan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang semula berjumlah 44, .kini akan menjadi hanya 27 OPD saja.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., usai ditemui sejumlah awak media di Lobby Kantor Bupati Kupang pada Senin (28/04/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Yosef Lede Mengatakan, penetapan dan pengesahan perampingan OPD ini juga merupakan komitmennya sebagai pemimpin agar pelayanan kepada masyarakat lebih efisien.

Perampingan OPD ini djuga dilakukan untuk mengurangi tugas pokok dan fungsi yang selama ini tumpang tindih antar OPD.

“Perampingan OPD ini tidak menghilangkan fungsi, tetapi langkah ini kita buat agar lebih efisien dan efektif. Ini juga disebut miskin struktur namun kaya fungsi”, ujar Bupati Yosef Lede.

Bupati Yosef Lede berharap dengan adanya perampingan OPD akan lebih menciptakan efek kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang jauh lebih baik.

Karena dengan perampingan OPD kompetisi antar pejabat akan semakin tinggi.

“Hari ini saya minta setiap pegawai baik itu eselon 2, 3, dan 4 untuk belajar. Kedepan akan ada Uji Kompetisi dan seleksi bagi semua. Nanti, jumlah jabatan akan sedikit sehingga saya minta semua harus berkompetisi, karna saya mau pejabat yang berkompeten dan mau berlari serta mau bekerja untuk rakyat Kabupaten Kupang”, pungkasnya.

Baca Juga :  Berlangsung Sukses! TPK Ketahanan Pangan Desa Manulai 1 Gelar Panen Jagung Hibrida 

Berita Terkait

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional
Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:48 WITA

“Terimakasih Hamba Tuhan, Bapa Bupati Kabupaten Kupang “

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:33 WITA

Melalui Program Asta Rinja: Peningkatan Kinerja Organisasi, Legitimasi dan Reputasi Menuju Perubahan

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:42 WITA

Transformasi Ekonomi dan Industrialisasi Nusa Tenggara Timur: Tantangan dan Solusi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:30 WITA

Resmi Dilantik! Yosef Lede Dan Aurum Titu Eki Berhasil Runtuhkan Hegemoni Dan Oligarki

Senin, 27 Januari 2025 - 11:50 WITA

Ormas Dan Klaim Palsu: Ancaman Bagi Kepercayaan Program Unggulan Prabowo-Gibran

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:29 WITA

Pemuda sebagai Motor Perubahan: Menjawab Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 25 September 2024 - 11:26 WITA

Transparansi Demokrasi Tercoreng Sikap KPU Kabupaten Kupang. Kebebasan Pers Dibungkam

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:10 WITA

Ketahanan Pangan Terancam, Petani Tenggelam dalam Peradaban di Tengah Kemerdekaan

Berita Terbaru