Semrawut! Pasar Tradisional Oesao Di Kabupaten Kupang Akan Di Tata Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 187 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, tata kelola pasar Oesao ini dilakukan guna mengantisipasi kerugian pedagang ketika membayar retribusi ganda.

“Tadi saya dengar langsung keluhan pedagang terkait bayar retribusi dobel kepada pemilik lahan dan kepada pemerintah. Dengan penertiban pedagang, kedepan tidak ada lagi retribusi kepada pemilik lahan sehingga beban para pedagang bisa kita kurangi”, ujarnya.

Ditegaskan Bupati Yosef Lede, pada tata kelola pasar tradisional Oesao melalui penertiban pedagang berlaku untuk semua tanpa kecuali dan akan ditempatkan di gedung yang telah tersedia sesuai jenis usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penjual ikan harus di lapak khusus jual ikan, begitu pun daging, sayur, dan bahan pokok lainnya. Harus diatur secara baik. Pasar ini sudah terlalu kotor dan jorok. Jadi kedepan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan, semau terpusat di dalam gedung, semua harus taat aturan”, tegas Bupati.

“Lalu kalau sudah ditertibkan, pos pemantau dari Satpol PP harus ditempatkan di dalam pasar, gunakan ruangan di lantai 2, gunanya untuk rutin lakukan pengawasan”, tambahnya.

Lanjut Bupati Kupang, selain penertiban pedagang Pemerintah Kabupaten Kupang juga akan menertibkan parkir liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas jalan depan pasar Oesao.

Bupati Yosef Lede juga menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang untuk memberikan teguran keras kepada pelaku parkir liar berupa gembos ban hingga mengadakan mobil derek.

Pasar Tradisional Oesao
Foto: Bupati Kupang saat lakukan sidak ke pasar Oesao

“Tidak boleh ada lagi mobil mobil angkutan parkir sembarang di depan jalan, ini ruas jalan utama tidak boleh ada yang parkir sehingga akibatkan kemacetan. Harus tindak tegas. Pak kadis segera gunakan mobil derek, ada melawan tarik saja mobilnya”, terangnya.

Baca Juga :  Irigasi Baik Sebagai Faktor Pendukung Pertanian. Yoyarib Mau: Tingkatkan Produktifitas Petani

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru