Kupang, ATN – Di tengah gema transformasi digital nasional, warga Desa Onansila, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, justru masih terjebak dalam ironi ketertinggalan akses telekomunikasi.
Hingga memasuki tahun 2026, desa ini masih berstatus “blank spot” atau zona lemah sinyal, memaksa warga melakukan perjuangan ekstra hanya untuk sekadar mengirim pesan singkat atau mengakses data internet.
Kondisi memprihatinkan ini tidak hanya mengganggu aktivitas sosial harian, tetapi telah masuk ke tahap menghambat roda birokrasi pemerintahan desa dan masa depan pendidikan generasi muda di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Onansila, Harlens Syoen kepada AtlasNews.id, Selasa(10/03/2026) mengungkapkan kegelisahan yang mendalam terkait tuntutan digitalisasi birokrasi yang tidak dibarengi dengan ketersediaan infrastruktur.
Saat ini, hampir seluruh sistem pelaporan, mulai dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa hingga sistem administrasi kependudukan, wajib dilakukan secara daring (online).
“Sangat ironis. Kami dituntut cepat dalam pelaporan digital, namun kenyataannya setiap kali harus mengunggah data atau mengakses sistem kementerian, saya dan perangkat desa harus menempuh perjalanan menuju pantai. Di sanalah titik di mana kami bisa ‘mencuri’ sinyal yang menyeberang dari arah Kota Kupang,” keluh sang Kades.

Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















