Terungkap!!! Oknum Anggota BPD Desa Oebelo Rangkap Jabatan Pendamping Lokal Desa. Ketua BPD: Kami Keliru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 650 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi rangkap jabatan. (dok: google)

Foto: ilustrasi rangkap jabatan. (dok: google)

Kupang, ATN Gelombang protes warga mencuat di Desa Oebelo terkait dugaan pelanggaran administrasi serius yang dilakukan oleh oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Keresahan ini mengemuka saat Musdes Penetapan masyarakat bahwa terdapat anggota BPD aktif yang juga menjabat sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), sebuah rangkap jabatan yang dinilai mencederai etika birokrasi dan regulasi desa.

Menariknya, penyampaian informasi terkait rangkap jabatan anggota BPD menjadi pendamping lokal desa disampaikan langsung oleh ketua BPD Desa Oebelo, saat membuka secara resmi Musdes LPJ APBDes tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran Aturan dan Benturan Kepentingan

Perwakilan tokoh masyarakat, Jermias Mone, menyatakan bahwa praktik rangkap jabatan ini secara terang-terangan menabrak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016.

Dalam aturan tersebut, anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai pelaksana proyek di desa maupun jabatan lain yang sumber pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD yang berkaitan dengan program desa.

“Ini bukan sekadar masalah administratif, tapi soal etika. Bagaimana mungkin seseorang yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah desa (BPD), juga menjadi pihak yang mendampingi dan mengarahkan teknis pelaksanaan program (PLD)? Ini menciptakan benturan kepentingan yang sangat besar,” tegas warga saat ditemui di balai pertemuan warga, Kamis (12/03/2026).

Baca Juga :  Simak! Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Tahap 2 Bagi Pegawai Non-ASN Database BKN. Apa Saja? 

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru