Terungkap!!! Oknum Anggota BPD Desa Oebelo Rangkap Jabatan Pendamping Lokal Desa. Ketua BPD: Kami Keliru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 617 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi rangkap jabatan. (dok: google)

Foto: ilustrasi rangkap jabatan. (dok: google)

Sementara itu, warga lainnya menyoroti kelalaian yang dilakukan oleh BPD Desa Oebelo.

“Ini terkesan dibiarkan, BPD seperti lalai dalam persoalan ini,” ujarnya dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Audit Inspektorat

Masyarakat mengkhawatirkan adanya “titik buta” dalam pengawasan pembangunan desa selama periode ini.

Sebagai bentuk tindak lanjut, warga mendesak pihak Inspektorat Daerah untuk turun tangan melakukan audit investigatif.

Klarifikasi Ketua BPD: “Kami Akui Keliru”

Menanggapi gejolak tersebut, Ketua BPD Desa Oebelo, Armindo Goncalves memberikan pernyataan terbuka.

Ia tidak menampik adanya rangkap jabatan tersebut, namun ia berdalih bahwa situasi ini terjadi karena ketidaktahuan dan kurangnya arahan dari pihak pemerintah desa sebelumnya.

Ia menjelaskan jika oknum tersebut diketahui telah mengundurkan diri sejak tanggal 17 Februari 2026.

“Kami mengakui ada kekeliruan dalam struktur organisasi kami. Namun, perlu kami luruskan bahwa sejak awal proses pengangkatan, persoalan ini sudah kami konsultasikan dan tanyakan langsung kepada Mantan Sekretaris Desa saat itu,” ungkap Ketua BPD.

Baca Juga :  Menolak Layani Pengisian Solar di Jerigen, SPBU Oebelo Persulit Petani

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru