Terungkap!!! Oknum Anggota BPD Desa Oebelo Rangkap Jabatan Pendamping Lokal Desa. Ketua BPD: Kami Keliru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 704 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi rangkap jabatan. (dok: google)

Foto: ilustrasi rangkap jabatan. (dok: google)

Sementara itu, warga lainnya menyoroti kelalaian yang dilakukan oleh BPD Desa Oebelo.

“Ini terkesan dibiarkan, BPD seperti lalai dalam persoalan ini,” ujarnya dengan nada tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Audit Inspektorat

Masyarakat mengkhawatirkan adanya “titik buta” dalam pengawasan pembangunan desa selama periode ini.

Sebagai bentuk tindak lanjut, warga mendesak pihak Inspektorat Daerah untuk turun tangan melakukan audit investigatif.

Klarifikasi Ketua BPD: “Kami Akui Keliru”

Menanggapi gejolak tersebut, Ketua BPD Desa Oebelo, Armindo Goncalves memberikan pernyataan terbuka.

Ia tidak menampik adanya rangkap jabatan tersebut, namun ia berdalih bahwa situasi ini terjadi karena ketidaktahuan dan kurangnya arahan dari pihak pemerintah desa sebelumnya.

Ia menjelaskan jika oknum tersebut diketahui telah mengundurkan diri sejak tanggal 17 Februari 2026.

“Kami mengakui ada kekeliruan dalam struktur organisasi kami. Namun, perlu kami luruskan bahwa sejak awal proses pengangkatan, persoalan ini sudah kami konsultasikan dan tanyakan langsung kepada Mantan Sekretaris Desa saat itu,” ungkap Ketua BPD.

Baca Juga :  Pembangunan Fisik hingga Pembentukan Perdes jadi Fokus Pemdes Oebelo Tahun 2026

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru