Warga Kelurahan Naibonat Keluhkan Aroma Limbah Kotoran Sapi. Minta Ditertibkan!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 295 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga lainnya yang enggan disebutkan namanya, menyangkan sikap Petrus Yoseph yang tidak peduli kesehatan lingkungan dan warga sekitar.

Ia meminta Pemkab Kupang melalui instansi terkait agar segera menertibkan kandang sapi milik Petrus Yoseph tersebut.

Warga Kelurahan Naibonat Keluhkan Aroma Limbah Kotoran Sapi. Minta Ditertibkan!
Foto: Kondisi kandang sapi milih Petrus Joseph yang dikeluhkan warga Kelurahan Naibonat.

“Kami minta supaya pemerintah perintahkan dia (Petrus Yoseph) agar bongkar kandang itu. Tidak hanya bongkar kandang tapi dia harus buang semua cirit sapi dari kandang. Karena kami sangat tersiksa dengan bau busuk cirit sapi”, pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi keluhan warga RT 03, RW 02 tersebut, Lurah Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Agapito Soares Pinto menegaskan akan segera memanggil Petrus Yoseph terkait persoalan yang dikeluhkan warganya itu.

“Nanti besok (Selasa, 1 September) saya akan panggil Ketua RT setempat supaya kasih tau dia (Petrus Yoseph) supaya kasih pindah kandang. Kalau dia tidak dengar baru saya panggil dia”, ujar Agapito.

Ia meminta Petrus Yoseph agar segera memindahkan kandang sapi miliknya itu ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. (***) 

Baca Juga :  Visi Baru Melki-Johni, 'Meja Rakyat' Untuk NTT Lebih Baik

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru