Keluarga Korban Minta Polres Kupang Segera Tangkap Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Di Desa Tanah Merah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 01:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,363 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Kasus pengeroyokan di desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, yang terjadi pada pekan lalu, kamis(11/01/2024)petang, yang mengakibatkan Sakeos Boru(31) mengalami luka robek dibagian tangan akibat dibacok menggunakan sebilah parang oleh salah satu terduga pelaku. Keluarga korban minta Polres Kupang segera menangkap terduga pelaku.

Desakan agar Polres Kupang segera menangkap terduga pelaku diungkapkan oleh kakak kandung korban, Yufri Melkianus Boru(35) usai ditemui awak media, rabu(17/01/2024)malam, dirumahnya.

Kasus pengeroyokan tersebut secara resmi telah dilaporkan Yufri Melkianus Boru ke Polres Kupang, kamis(11/01/2024)malam, dengan nomor laporan: STPL/B/11/I/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga Korban Minta Polres Kupang Segera Tangkap Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Di Desa Tanah Merah
Foto: Surat tanda penerimaan laporan.

Melki Boru ditemani adiknya Sakeos Boru selaku korban pengeroyokan secara singkat menceritakan kronologi kejadian kepada awak media.

Dijelaskannya, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula ketika sekelompok anak muda bermain bola bersama dilapangan sekitar kompleks resetlemen 40 tanah merah.

Ketika itu, terjadi perselisihan antara salah satu pemuda dan terduga pelaku, Alex Cs yang sama sama bermain bola, dan kemudian berujung pada pemukulan yang mengakibatkan salah satu korban, Mikael Fallo mengalami luka robek dikepala akibat dipukul menggunakan batu.

Kemudian Mikael Fallo berinisiatif kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara untuk melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya.

Mendengar peristiwa pengeroyokan itu terjadi, Sakeos Boru yang saat itu berada didekat rumah Mikhael Fallo bersama beberapa pemuda menghampiri tempat kejadian perkara.

Keluarga Korban Minta Polres Kupang Segera Tangkap Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Di Desa Tanah Merah
Foto: Kondisi Mikhael Fallo, salah satu korban pengeroyokan.

“Saat itu saya melihat kepala(dahi) Mikhael berdarah akibat dipukul menggunakan batu oleh terduga pelaku, saya memutuskan untuk pergi ke lokasi kejadian. Niat saya kesana hanya mau tanyakan, kenapa sampai terjadi pengeroyokan,” jelas Sakeos Boru.

Setelah tiba dilokasi kejadian, Sakeos Boru dan beberapa pemuda telah ditunggu oleh terduga pelaku, Alex Cs sambil memegang sebilah parang.

Seketika Sakeos Boru dipukul dibagian belakang oleh salah satu terduga pelaku berinisial B dibagian punggung belakang hingga tersungkur.

Saat jatuh, Alex yang saat itu berada di depannya langsung mengayunkan parang kearah leher Sakeos Boru, namun ayunan parang dari Alex ditahan kedua tangannya hingga mengalami luka robek serius.

“Pas saya jatuh karna dipukul dari belakang, Alex langsung membacok saya gunakan parang. Saya refleks untuk tahan dengan kedua tangan saya,” jelasnya.

“Setelah itu saya langsung kembali kerumah, saat diperjalanan pulang saya sempat terjatuh dan kemudian dibantu gotong oleh salah satu keponakan saya untuk dibawa pulang kerumah. Untungnya parang yang digunakan untuk menebas saya mungkin saja tumpul, kalau tajam mungkin saja saya sudah mati,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur NTT Puji Kemeriahan Prosesi Paskah 2026 di Kabupaten Kupang: "Satu-satunya yang Semeriah Ini"

Yufri Melkianus Boru yang melihat keadaan saudaranya kemudian memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Menurutnya pihak Polres Kupang terkesan lambat dalam menangani kasus tersebut.

“Kejadian pengeroyokan itu sudah kami laporkan kamis malam. Tapi sampai hari ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Kemudian pada hari sabtu(13/01/2024)malam, terduga pelaku masih duduk berkumpul disalah satu rumah warga(Armindo Dos Reis) untuk minum miras yang akibatkan situasi genting terjadi,” ungkapnya.

Tindakan provokatif yang dilakukan oleh para terduga pelaku beber Melki Boru sangat meresahkan bagi masyarakat sekitar lokasi kejadian.

Sehingga dirinya mendesak agar Polres Kupang segera menangkap terduga pelaku agar tidak terjadi persoalan baru akibat dari tindakan provokatif yang dilakukan.

Melki Boru juga meminta pihak Penyidik dapat menjerat aktor/otak dari perencanaan kasus pengeroyokan tersebut.

Karena menurut informasi yang berkembang di masyarakat dan pengakuan para saksi beber Melki Boru, sebelum para terduga pelaku melakukan tindakan pengeroyokan, mereka terpantau minum minuman keras bersam di rumah salah satu warga yakni Armindo Dos Reis.

“Sebenarnya bukti sudah jelas, kenapa belum tangkap?. Kejadian hari kamis tapi kami dipanggil untuk ambil keterangan hari minggu pagi. Di desa Noelbaki, sabtu sore ada juga kasus pembacokan kepada dua penagih kredit motor kemudian pada hari senin pelaku sudah ditangkap. Kenapa disini belum? Janji datang foto TKP tapi sampai saat ini juga belum, ada apa?,” ujarnya.

Sementara itu, Bobrinus Dinihard Pah(Bobby Pah) yang merupakan tokoh pemuda desa tanah merah turut berkomentar atas peristiwa pengeroyokan tersebut.

Dirinya mengecam kinerja Polres Kupang yang terkesan lambat dalam menangani kasus, yang kalau tidak cepat akan menimbulkan pokok permasalahan baru di desa tanah merah.

“Saya beri contoh dari pengalaman pribadi saya. Dulu, saat saya lakukan pemukulan kepada orang lain, setelah korban visum dan laporkan ke polisi, saya kemudian segera ditangkap. Surat perintah langsung keluar ketika laporan masuk, lalu saya ditangkap,” jelasnya.

“Tapi khusus untuk kasus yang terjadi sekarang kenapa terduga pelaku belum ditangkap? Bukti permulaan sudah ada, tunggu apa lagi?. Sekarang terduga pelaku masih berkeliaran bebas tanpa beban, kasian korban, saya kecewa dengan kinerja Polres kupang,” tambahnya.

Bobby Pah menghimbau Polres Kupang segera lakukan penangkapan kepada terduga pelaku agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Dirinya juga berharap kasus ini segera terungkap agar kepercayaan masyarakat kepada kinerja Polres Kupang tinggi dalam menangani kasus.

Baca Juga :  Ketegangan Pecah di Perumahan 2100 Fatuleu, Kapolres Kupang Turun Tangan Redam Massa yang Bersenjata

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru