Dukung Sukses Pemilu 2024, BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang Beri Layanan Skrining Kesehatan. Untuk Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 01:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 108 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta menjamin perlindungan Kesehatan terhadap penyakit kronis bagi petugas Penyelenggara Pemilu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan lakukan Skrining Riwayat Kesehatan dan mendorong Pemerintah Daerah untuk memastikan kepesertaan aktif bagi petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Skrining Riwayat kesehatan merupakan tindakan promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, Yohanes Santo yang ditemui media atlasnews.id., senin, (29/01/2024) mengatakan, skirining Riwayat kesehatan yang dilakukan, sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) yang telah diterbitkan antara Kementrian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan BPJS Kesehatan, yang diinisiasi oleh Kepala Staf Kepresidenan beberapa waktu lalu.

Menurut Yohanes Santo, pihak BPJS Kesehatan siap mendukung penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah tahun 2024 melalui optimalisasi layanan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh petugas pada Pemilihan Umum 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukung Sukses Pemilu 2024, BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang Beri Layanan Skrining Kesehatan. Untuk Apa?
Foto: Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, Yohanes Santo.

Dalam pelaksanaan skrining kesehatan ini ungkap Yohanes Santo, adalah untuk mengetahui potensi resiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga apabila hasil skrining Riwayat Kesehatan hasilnya berisiko terhadap penyakit tertentu maka dapat berkonsultasi/berobat di Fasiltas Kesehatan terdaftar yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Tentu kami berharap agar semua penyelenggara Pemilu dan Pilkada melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, hasil dari skring Riwayat Kesehatan ini bagi yang sudah terdaftar dan yang berisiko dapat melakukan pemerikasaan Kesehatan di FKTP terdaftar yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sedangkan yang belum terdaftar sebagai peserta JKN kami akan berkoordinasi dengan Pemda untuk pendaftarannya. kemudian hasil dari skrning Riwayat Kesehatan ini tidak mempengaruhi status penetapan sebagai Petugas Penyelenggaran Pemilu,” ungkap Yohanes Santo.

Kepala kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang itu juga memastikan, hasil pengisian skrining riwayat kesehatan tidak berpengaruh terhadap status petugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Untuk perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN, jika terdapat petugas pemilu yang belum menjadi peserta JKN maka pemerintah daerah wajib mendorong petugas mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri atau sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) jika petugas tersebut merupakan pekerja.

Bagi petugas penyelenggara pemilu yang belum terdaftar sebagai peserta segmen manapun maka pemerintah daerah memastikan pengalokasian anggaran, membayarkan bantuan iuran dan membayar iuran Jaminan Kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petugas yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN tetapi status kepesertaannya tidak aktif maka pemerintah daerah wajib memastikan petugas melakukan reaktivasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Berhasil Jalankan Tata Kelola untuk Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan sebagai Best BUMN Awards 2024

“Untuk kepersataan baru bagi petugas yang belum terdaftar, khusus untuk kabupaten kupang tidak mengalami kesulitan, karena sudah UHC Non Cut Off (Universal Health Coverage). Jadi kita harus prepare dari awal melalui skring Riwayat Kesehatan sehinggan bisa mengetahui siapa saja yang berpotensi beresiko penyakit kronis agar melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan kesehatan. Dan semua ini bertujuan agar Pemilu berjalan dengan nyaman dan tidak ada korban dari pemilu seperti pada pemilu 2019 yang lalu,” terangnya.

Lebih lanjut Yohanes Santo mengatakan, BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang terus mendorong agar dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Kupang dan Bawaslu Kabupaten Kupang untuk segera melakukan layanan skrining kesehatan bagi seluruh petugas lewat tautan yang telah dibagikan.

“Untuk KPU Kabupaten Kupang, baru 6318 atau 50 persen lebh petugas yang telah mengisi link skrining Riwayat kesehatan. Sehingga kami harapkan untuk semua Penyelenggaran Pemilu segera mengisi skrining riwayat kesehatan sesuai SEB ” ujarnya.

“Untuk Bawaslu Kabupaten Kupang juga kami lakukan hal yang sama, kami harus terus kawal. Untuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sampai saat ini datanya belum fix , karena masih ada pergantian antar waktu dan ada pengawas yang belum final sehingga kami perlu ingatkan agar segera menyelesaikan skrining Riwayat kesehatan. Kemungkinan data PTPS akan fix di H-7,” tambahnya.

Yohanes Santo juga mengatakan hasil Skrining Riwayat Kesehatan dapat dipantau bersama dan akan memberikan feedback kepada petugas maupun panitia penyelenggara pemilu. Dengan demikian panitia akan lebih dapat mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta dapat memastikan telah terlindungi oleh Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

Untuk itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang berharap dua lembaga penyelenggara pemilu yang ada segera menyelesaikan data skrining Riwayat kesehatan agar menjadi upaya awal bersama meminimalisir adanya korban sakit atau meninggal dunia dari para petugas penyelenggara pemilu ditingkat bawah tidak terjadi seperti pada pemilu 2019.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru