Bakal Calon Bupati Kupang, Korinus Masneno Diperiksa Polres Kupang.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 841 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S.H.,

Foto: Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S.H.,

Oelamasi, AtlasNews. ID – Bakal calon Bupati Kupang, Korinus Masneno diperiksa penyidik Polres Kupang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Komitmen Kabupaten Kupang yang berada di desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kedatangan mantan Bupati Kupang periode 2019-2024 itu ke Mapolres Kupang, Rabu (22/05/2024) berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan tersangka SL.

Terkait agenda pemeriksaan Korinus Masneno sebagai saksi ini disampaikan Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu, Yeni Setiono, S.H, di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Yeni Setiono mengatakan, pemeriksaan mantan Bupati Kupang, Korinus Masneno tersebut guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka SL.

“Benar. Hari ini kami memanggil beliau sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembanguan GOR Komitmen berdasarkan keterangan tersangka SL,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait peran Korinus Masneno dalam kasus pembangunan gedung GOR, Iptu Yeni Setiono enggan menjawab.

Sebab menurutnya, pertanyaan terkait peran Korinus Masneno dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 5.356.646.767 tersebut sudah termasuk dalam substansi penyidikan.

Saat ditanya juga soal kemungkinan adanya penetapan Korinus Masneno sebagai tersangka, Kasat Yeni mengatakan bahwa penyidik tidak mau berandai-andai.

“Penyidik tidak mau berandai-andai. Itu (penetapan tersangka) masuk substansi penyidikan”, ujarnya.

Sementara itu, Iptu, Yeni juga menjelaskan, sampai saat ini penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang tersebut. Kelima tersangka itu yakni SL, HD, HPD, JAB dan MK.

Namun kelima tersangka belum ditahan. Alasan belum dilakukan penahanan terhadap kelima tersangka karena adanya pertimbangan penyidik yakni terkait sikap para tersangka yang kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan dan tidak melarikan diri.

Selain itu, alasan lain belum dilakukan penahanan terhadap lima tersangka, kata Iptu Yeni, karena ada tiga tersangka yang mengajukan surat sakit kepada penyidik. Ketiga tersangka yang mengirimkan surat sakit tersebut yakni HD, HPD dan MK.

Ia melanjutkan, sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa lebih dari 40 orang saksi.

Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Jerry Manafe itu akan dilakukan tanggal 27 Mei 2024. Pemeriksaan terhadap Jerry Manafe tersebut untuk melengkapi BAP tersangka SL.

Baca Juga :  Pengeroyokan Terjadi Di Babau, 1 Korban Tewas. Polres Kupang Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Bakal Calon Bupati Kupang, Korinus Masneno Diperiksa Polres Kupang.
Foto: Situasi terkini Mapolres Kupang saat pemeriksaan bakal calon Bupati Kupang, Korinus Masneno sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Komitmen.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap bakal calon Bupati pada Pilkada 2024, Korinus Masneno sebagai saksi masih berlangsung di ruangan penyidik Polres Kupang. (*)

Sumber Berita : jurnal-NTT.com

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru