Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pasar Oesao Digelar. Tersangka Peragakan 17 Adegan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 336 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kepolisian Resor Kupang (Polres Kupang) melalui Penyidik Reskrim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar Oesao, beberapa waktu lalu. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan menguatkan bukti-bukti yang ada dalam proses penyidikan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (10/07/2024) siang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S,H dengan dihadiri penyidik, tersangka, saksi, dan jaksa penuntut umum (JPU) dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan bahwa seluruh bukti yang ada sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka. Hal ini sangat penting dalam proses penegakan hukum,” ujar Kapolres Agung.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Korban, yang diketahui bernama Eli Mas Tanaem, menghembuskan napasnya yang terakhir usai ditusuk AS.

“Korban diketahui  mengalami luka serius dibagian perut akibat senjata tajam. Tersangka AS sudah mengakui perbuatannya ,” ungkap AKBP Agung.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian dengan menghadirkan tersangka, saksi, dan JPU. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan setiap tahapan kejadian mulai dari pertemuan dengan korban hingga terjadinya pembunuhan.

Setiap adegan diperhatikan dengan seksama oleh penyidik dan JPU untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dan bukti yang ada.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Pasar Oesao Digelar. Tersangka Peragakan 17 Adegan
Foto: Suasana Rekonstruksi kasus pembunuhan di pasar Oesao.

“Ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini, mulai dari tersangka bertemu dengan korban, terjadi adu mulut, hingga aksi penusukan yang menyebabkan korban tewas. Semua adegan ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang terjadi,” harap Kapolres Agung..

Rekonstruksi ini dilakukan dengan pengamanan ketat  personil gabungan Polres Kupang untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan dari pihak luar.

Warga sekitar yang penasaran dengan jalannya rekonstruksi turut diawasi agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Setelah rekonstruksi selesai, hasilnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan kepada JPU.

“Rekonstruksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan. Kami akan melengkapi berkas perkara dan segera menyerahkannya kepada JPU untuk proses penuntutan. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil,” tutup Kapolres Agung. (*)

Baca Juga :  Polres Kupang Buru Pelaku Pembobolan dan Pencurian Toko Senayan di Desa Tanah Merah

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Misteri di Hutan Mnera: Memburu Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus Cokelat
Aksi Brutal Remaja di Camplong Renggut Nyawa Pengendara: 2 Pelaku Diringkus.!!!
Polsek Kupang Tengah Terbitkan DPO 1 Tersangka Perusakan Rumah di Desa Kuaklalo
Polres Kupang Buru Pelaku Pembobolan dan Pencurian Toko Senayan di Desa Tanah Merah
Tragis.! Aksi Begal di Hutan Camplong, 1 Orang Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku
Dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK Puskesmas Tarus: Kejari Periksa 60 Saksi, Ada Nama Mantan Kapus
Toko Senayan di Tanah Merah Dibobol Maling, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
Buron Terakhir Kasus Pencurian Mesin Traktor di Kupang Timur Diringkus Polisi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:44 WITA

AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres Kupang

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:12 WITA

Garam Kupang Emas Beredar. Politisi Perindo Minta Pemkab Tetap Melindungi Warga dari Limbah dan Polusi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:05 WITA

Perkuat Kas Daerah, Bupati Kupang Teken Kerja Sama Opsen Pajak bersama Kepala Daerah se-NTT

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WITA

Penyegaran Birokrasi Oelamasi: Wakil Bupati Kupang Lantik 54 Pejabat dan Kepala Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:25 WITA

Hilirisasi Garam Lokal “Kupang Emas” di Oebelo: Dorong Pendapatan Daerah hingga Buka Lapangan Kerja

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WITA

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!

Senin, 27 Juli 2026 - 10:19 WITA

PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WITA

Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi

Berita Terbaru

Daerah

AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres Kupang

Rabu, 29 Jul 2026 - 18:44 WITA