Misteri Bercak Darah Dalam Ruang Kelas, Kepala Sekolah SD GMIT Oemofa Resah!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,714 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Misteri ditemukannya bercak merah menyerupai darah di lantai ruang kelas 1 SD GMIT Oemofa, Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT, membuat gempar masyarakat sekitar.

Kepala Sekolah SD GMIT Oemofa, Sepriana Riwu Kore, S.Pd., kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (14/08/2024) mengaku resah dengan temuan bercak darah tersebut.

Kepada media ini, Sepriana menceritakan kronologi penemuan bercak darah dalam ruang kelas 1 yang menghebohkan seluruh guru dan murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, sekitar pukul 08:30 pagi siswa kelas 1 hendak masuk kelas, dan ketika pintu dibuka ditemukan banyak bercak darah di lantai ruang kelas.

Sontak para siswa pun berlari sambil berteriak ke arah ruang guru guna menyampaikan apa yang mereka temukan pada guru dan kepala sekolah.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Berita Terkait

Miris! Oknum Kades di Kabupaten Kupang Asyik Main Game Saat Rakor Bersama Bupati Yosef Lede
Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!
Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus
Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong
Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!
Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 
GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua
Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru